Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
MEMO BISNIS - Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang menertibkan pedagang kaki lima yang menggunakan badan jalan di Pasar Unit 2, Banjar Agung, pada Senin pagi, 21 April 2025. Penertiban dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Hankam Hasan dan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Didampingi oleh Kasat Pol PP, Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Diskominfo, Plt. Kepala Dinas Perhubungan, dan Camat Banjar Agung, Wakil Bupati menegaskan bahwa penertiban dilakukan sebagai upaya mengurai kemacetan dan menata pasar agar lebih tertib.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Lokasi ini sudah lama menjadi titik kemacetan karena para pedagang berdagang di badan jalan. Kita sudah cukup melakukan sosialisasi, bahkan memberi waktu satu bulan agar mereka menaati aturan melalui surat edaran yang jelas," kata Hankam Hasan.
Ia memastikan penertiban dilakukan secara manusiawi dan persuasif. Namun, ia juga menekankan bahwa ketegasan perlu diambil bila pendekatan lunak tidak diindahkan. "Kita perlakukan mereka secara manusiawi, tapi kalau tidak mau juga, silakan," ujarnya.
Hankam Hasan meminta kepada OPD terkait agar penertiban dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. "Saya pesankan, usaha ini tidak boleh terhenti. Lakukan komunikasi yang baik, jangan menyakiti. Berikan edukasi agar masyarakat memahami tujuan penertiban ini," katanya.
Selain menata pasar, ia juga menanggapi laporan sejumlah pedagang soal adanya praktik pungutan liar (pungli) dari oknum tertentu. Hankam Hasanberjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut agar pedagang merasa aman dan tidak ragu untuk menempati lokasi relokasi yang telah disiapkan. (*)