Infografik

3 Titik Lemah Penjara Indonesia

19 November 2024 | 15.36 WIB

Image of Tempo
Perbesar

TUJUH tahanan narkotik yang dipimpin gembong narkoba Murtala Ilyas melarikan diri dari penjara Salemba melalui gorong-gorong pada Selasa, 12 November 2024. Peristiwa itu merupakan kasus ketiga di 2024. Pakar menyebutkan bahwa peristiwa itu dapat berulang karena sistem keamanan penjara Indonesia yang lemah. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kelemahan Penjara Indonesia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Direktur Eksekutif Center for Detention Studies M. Ali Aranoval menyebutkan tiga faktor yang menyebabkan berulangnya tahanan kabur:

  1. Kekuatan bangunan penjara
    Menurut Ali, lapisan pengamanan penjara di Indonesia mudah dibobol. Bangunan penjara hanya berbentuk sel atau kamar-kamar, lalu dilapisi inner fence atau pagar dalam, dan kemudian perimeter wall atau dinding luar bangunan penjara.
  2. Sistem keamanan bangunan penjara
    Sistem penjara juga harusnya memiliki minimal empat lapis pengamanan dengan dua sistem lapisan di setiap lapis pengamanan. Penjara-penjara di Indonesia tidak memiliki ini.
  3. Manajemen keamanan petugas
    Ali juga mengatakan, selama ini sipir-sipir penjara tidak pernah mendapat pelatihan untuk mengantisipasi setiap risiko di tempat tahanan. Alhasil, banyak sipir yang tak menjalankan prosedur operasi standar (SOP) dalam menjalankan tugas. 

Profil singkat penjara di Indonesia:

Jenis-jenis penjara di Indonesia:

  • Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)
  • Rumah Tahanan Negara (Rutan)
  • Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA)
  • Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) 

Statistik:

  • Kapasitas gabungan: 145,404 orang 
  • Jumlah Narapidana dan Tahanan: 274.788 orang
  • Kelebihan kapasitas: 118%

Jumlah tahanan terbanyak

Tindak pidana umum

  • Pencurian: 33.368 orang

Tindak pidana khusus

  • Narkotika PP 28/99: 92.499 orang

Sumber: Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) Publik, data diambil 18 November 2024.

Tanggapan DPR

Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan membentuk Panitia Kerja (Panja) Pemasyarakatan atas reaksi peristiwa kaburnya tujuh napi di Salemba. Nanti, Panja tidak hanya mengungkap dalang dari peristiwa kaburnya tujuh orang tahanan, tetapi juga akan mengeluarkan rekomendasi yang sistematis dan menyeluruh untuk perbaikan di Lembaga Pemasyarakatan seluruh Indonesia.

“Ini akan menjadi momentum perbaikan secara komprehensif dari kementerian baru ini sambil menata diri juga juga akan fokus melakukan perbaikan agar insiden seperti ini tidak akan terjadi lagi,” Anggota Komisi XIII DPR RI Muslim Ayub katanya.

KRISNA PRADIPTA | SUMBER DIOLAH TEMPO

INFOGRAFIK TERKAIT
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum