Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

Sejumlah nelayan dari negara tetangga beberapa kali terlibat pencurian ikan di perairan Indonesia

29 April 2024 | 09.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kapal Malaysia kembali terlibat dalam kasus illegal fishing atau pencurian ikan di perairan Indonesia. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah berhasil mengamankan kapal tersebut yang diduga menggunakan dokumen kapal lain untuk beroperasi di perairan Indonesia.

Kapal KFB 1269 ini terindikasi melakukan aktivitas illegal fishing di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 517 Selat Malaka tanpa dilengkapi dokumen perizinan yang sah dan menggunakan alat tangkap terlarang.

Menurut Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono, kapal tersebut juga terlibat dalam kasus serupa pada tahun 2022 dan telah dimusnahkan berdasarkan putusan pengadilan.

“Memang betul kapal tangkapan Hiu 03 yang memiliki nomor lambung yang sama. Diduga kapal itu merupakan kapal lain yang diindikasi menggunakan izin atau lesen vesel yang sama dengan Kapal Malaysia yang ditangkap pada tahun 2022 lalu,” ujar Pung Nugroho Saksono dalam pernyataan di Jakarta, Jumat, 26 April 2024.

Selain nelayan Malaysia, ternyata ada nelayan dari negara lain yang juga pernah mencuri ikan di perairan Indonesia. Dari mana saja mereka?

1. Vietnam

Pada 2021, kapal-kapal Vietnam menjadi sorotan atas aktivitas memancing ilegal di perairan Indonesia, khususnya di wilayah Natuna Utara. Peneliti dari Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI), Andreas Aditya, dalam konferensi pers daring di Jakarta mengungkapkan bahwa aktivitas pencurian ikan oleh kapal-kapal Vietnam intensif terjadi mulai Februari 2021, meningkat drastis pada April 2021.

"Laut Natuna Utara jadi primadona dan menjadi incaran kapal asing yang diduga kuat melakukan illegal fishing karena kekayaan sumber daya ikan. Selain itu, letak geografis yang berbatasan langsung dengan Vietnam dan Malaysia, sehingga menyebabkan tingkat kerawanan jadi tinggi," kata dia.

Kapal-kapal Vietnam diduga menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan, seperti pukat yang ditarik oleh dua kapal secara berpasangan, yang dapat merusak ekosistem laut termasuk terumbu karang dan ikan kecil. Padahal kapal-kapal tersebut dikawal oleh kapal pengawas atau coast guard dari Vietnam, namun tetap berani melakukan pelanggaran di perairan Indonesia.

Pada akhirnya, pemerintah berhasil menangkap 82 kapal asing yang diduga melakukan illegal fishing di perairan Natuna Utara, dengan lima kapal berhasil ditangkap hanya dalam bulan April 2021.

2. Thailand

Tak hanya sekali, salah satu kasus pencurian ikan oleh nelayan Thailand terjadi pada pada Senin, 9 Februari 2015. Menteri Kelautan dan Perikanan kala itu, Susi Pudjiastuti mengancam akan menenggelamkan kapal berbendera Thailand yang terlibat dalam illegal fishing di perairan Indonesia.

Kapal KM Laut Natuna 28 alias KM Sudhita ditangkap oleh Kapal Pengawas pada 30 Oktober sebelumnya karena mencuri ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPP RI) 711, Laut Natuna.

Kapal tersebut mengelabui petugas dengan memasang bendera Indonesia, padahal asalnya dari Thailand. Selain itu, kapal ini juga menggunakan dua nama yang berbeda serta mencantumkan dua nama perusahaan yang berbeda pula. Mereka kedapatan membawa 100 kilogram ikan campuran saat ditangkap. Ancaman tegas dari pemerintah menunjukkan komitmen dalam menindak pelanggaran di perairan Indonesia.

3. Filipina

Kapal ikan asing berbendera Filipina menjadi sorotan setelah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membekuknya pada Mei 2020. Kapal tersebut ditangkap karena terlibat dalam praktik illegal fishing di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI).

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP, Tb Haeru Rahayu, mengkonfirmasi penangkapan kapal bernama FBca CANTHER JHON di WPP-NRI 716 Laut Sulawesi.

Kapal tersebut menggunakan alat penangkapan ikan tuna handline dan dioperasikan oleh delapan awak kapal berkewarganegaraan Filipina.

"Ini tipikal kapal-kapal yang memang sangat efektif menangkap tuna, ukurannya tidak terlalu besar dengan pergerakan sangat mobile. Kita jangan underestimate dengan ukuran yang kecil karena kapal-kapal ini biasanya dikawal oleh kapal penampung berukuran besar yang menunggu di dekat perbatasan," kata Direktur Pemantauan dan Operasi Armada saat itu, Pung Nugroho Saksono.

PUTRI SAFIRA PITALOKA | AGUNG SEDAYU | MARTHA WARTA SILABAN | YOSEP SUPRAYOGI KORAN | DEWI RINA CAHYANI 

Pilihan Editor: 100 Kapal Asing Curi Ikan di Indonesia Tiap Tahun

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus