Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Atlet bulu tangkis Indonesia Agripinna Prima Rahmanto Putra buka suara soal hukuman yang diterimanya dari BWF, yang disebutnya sudah diberitakan dengan simpang siur.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Agripinna adalah salah satu dari delapan pemain Indonesia yang dihukum dengan larangan berkecimpung di bulu tangkis karena dianggap terlibat dalam taruhan dan pengaturan skor.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Agripinna membantah terlibat pengaturan skor. Ia memang mendapat tawaran pengaturan skor pada babak kedua Vietnam Open 2017. Putra dari pebulu tangkis legendaris Sigit Pamungkas itu menolak tawaran tersebut.
Namun pada Januari 2021, ia dijatuhi sanksi larangan bertanding selama lima tahun, hingga 18 Januari 2026, dari BWF karena tidak melaporkan perihal tawaran pengaturan skor tersebut kepada federasi dunia.
"Itu kejadiannya pada 2017. Jadi saya ditawari oleh pihak tertentu untuk mengalah tapi saya dengan dan sangat jelas menolak tawaran tersebut. Jatuhan sanksi BWF-nya pun saat BWF sudah keluar tuduhannya, saya tidak ada sama sekali (terlibat) kasus match fixing. Yang ada tuduhannya adalah saya tidak melaporkan adanya kejadian match fixing," ujar pemain yang biasa disapa Agri itu kepada pewarta di Jakarta, Selasa.
Agri menyayangkan sejumlah pemberitaan media massa yang mengabarkan bahwa ia terlibat dalam kasus delapan atlet yang terlibat pengaturan skor di Vietnam Open 2017, padahal statusnya menerima hukuman dikarenakan tidak membuat laporan.
"Tapi yang diberitakan, saya tidak tahu kenapa yang diberitakan nama saya diikutsertakan dalam delapan atlet kasus match fixing Vietnam Open," ujar Agri.
Nama Agri sempat melejit pada 2010-an sebagai spesialis ganda putra berpasangan dengan Marcus Gideon. Pasangan tersebut bahkan sempat menduduki peringkat ke-25 dunia dan menggondol juara di Singapura International 2011 dan Iran Fajr 2013.
Agri sebenarnya bisa mengajukan banding perihal kasus ini, namun laporan yang diterimanya dari PBSI sudah terlambat karena telah keluar putusan dari pihak BWF.
"Sebenarnya saya bisa banding. Misalnya banding, aturannya dari BWF ke PBSI baru ke saya, baru saya banding. Tapi ini pas dari PBSI melaporkannya sudah ada putusan dari KAS, itu seperti lawyer-nya olahraga," ujar Agri.
Selain dijatuhi sanksi larangan bertanding di kompetisi BWF selama lima tahun hingga 18 Januari 2026, Agri juga terkena denda sebesar US$ 3.000. Namun terkait dengan sanksi denda tersebut, Agri mengatakan telah dibayar oleh pihak PBSI.
"Untuk sanksi berapa ribunya itu sudah dibayarkan oleh PBSI, sudah semua," kata dia.
Apa kata berkas BWF soal kesalahan Agripinna Prima?
Dalam dokumen di laman BWF, Agripinna Prima disebut melakukan tiga kesalahan berikut:
Pertama, gagal melaporkan tindakan match fixing. Antara tanggal 1 Agustus 2017 dan 30 September 2017 ia melanggar Peraturan dengan gagal melaporkan ke BWF pada kesempatan pertama atas pendekatan yang dilakukan Hendra Tandjaya. Kala itu Hendra memintanya untuk mempengaruhi hasil pertandingannya di ganda putra di Vietnam Terbuka 2017 dengan menawarkan uang.
Kedua, antara tanggal 1 Januari 2017 sampai dengan 31 Januari 2017, ia disebut melakukan taruhan pada pertandingan bulu tangkis. Untuk tuduhan ini, BWF memiliki screenshots rekening perjudian atas nama Agripinna yang dikirim dari ponselnya.
Ketiga, antara tanggal 1 Januari 2017 sampai dengan 31 Januari 2017, ia memfasilitasi taruhan Hendra Tandjaya pada pertandingan bulu tangkis.
Siapa atlet lain yang dihukum BWF selain Agripinna Prima?
Selain Agripinna Prima, tujuh atlet lain yang dihukum BWF adalah Hendra Tandjaya, Ivandi Danang, Androw Yunanto, Sekartaji Putri, Mia Mawarti, Fadilla Afni, dan Aditiya Dwiantoro. Mereka mendapat hukuman beragam. Tiga yang disebut pertama bahkan mendapat hukuman seumur hidup.
Mereka disebut BWF terlibat dalam pengaturan skor dan perjudian pada 2014 hingga 2017.
Inilah jenis hukuman mereka:
Kedelapan pemain Indonesia yang dihukum oleh BWF itu adalah:
1. Hendra Tandjaya (ganda putra, ganda campuran): seumur hidup tidak bisa terlibat dalam aktivitas bulu tangkis.
2. Ivandi Danang (ganda putra, ganda campuran): seumur hidup tidak bisa terlibat dalam aktivitas bulu tangkis.
3. Androw Yunanto (tunggal dan ganda putra): seumur hidup tidak bisa terlibat dalam aktivitas bulu tangkis.
4. Sekartaji Putri (tunggal putri, ganda campuran): dihukum larangan beraktivitas di bulu tangkis hingga 18 Januari 2032. Ia juga didenda sebesar US$ 12.000.
5. Mia Mawarti (tunggal dan ganda putri): dihukum larangan beraktivitas di bulu tangkis hingga 18 Januari 2030 dan denda US$ 10.000.
6. Fadilla Afni (ganda campuran): dihukum larangan beraktivitas di bulu tangkis hingga 18 Januari 2030 dan denda US$ 10.000.
7. Aditiya Dwiantoro (ganda putra): dihukum larangan beraktivitas di bulu tangkis hingga 2027 dan denda US$ 7.000.
8. Agripinna Prima Rahmanto Putra (tunggal putra, ganda putra dan campuran): dihukum larangan beraktivitas di bulu tangkis hingga 18 Januari 2026 dan denda US$ 3.000.
BWF | ANTARA