Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi menjanjikan bonus peraih medali SEA Games 2017 dan ASEAN Para Games 2017 akan dicairkan maksimal sebelum Natal. Saat ini bonus itu belum bisa dibayarkan karena masih dilakukan penyesuaian administrasi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Masih ada yang harus disesuaikan. Apalagi saat ini untuk yang Paragames masih dalam proses," kata Menpora di sela kunjungan ke lokasi pengungsian Gunung Agung di GOR Swecapura, Klungkung, Bali, Sabtu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Demi merealisasikan pencairan bonus, kata Menpora, pihaknya terus bergerak cepat. Harapannya semua bonus bisa dicairkan tidak terlalu lama.
Melihat data sebelumnya, bonus bagi peraih medali emas SEA Games adalah Rp 200 juta, perak Rp 100 juta dan perunggu Rp 50 juta. Hanya saja untuk saat ini ada tambahan yang tidak kalah besarnya. Untuk peraih emas akan diprioritaskan menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
"Bonus semuanya sama (SEA Games- ASEAN Para Games). Tidak hanya bonus uang, pemerintah juga memberikan bonus tambahan prioritas diangkat menjadi PNS," kata pria kelahiran Bangkalan Madura itu.
Namun, pengangkatan menjadi PNS baru difokuskan untuk peraih medali emas. Saat ini mekanisme pengangkatannya masih dalam tahap pembicaraan. Hal ini terjadi karena harus ada prioritas khusus mengingat banyak atlet yang telah di atas 35 tahun.
Usia dan pendidikan, kata dia, merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh atlet yang mampu mempersembahkan medali emas untuk diangkat menjadi PNS.
"Tanpa menyebut atlet dari mana. Ada atlet peraih emas yang hanya lulusan SMP. Makanya harus ada kebijakan khusus. Ke depan, atlet selain berlatih harus memperhatikan pendidikannya. Kursus mungkin, atau home schooling," kata pria yang akrab dipanggil Cak Imam itu.
Para peraih medali emas SEA Games dan Para Games yang akan diangkat menjadi PNS, ujar Menteri Imam, dipastikan tidak melalui tes umum seperti yang selayaknya dihadapi peserta lainnya. Sementara itu untuk bonus rumah masih dalam pengkajian Kementerian Pekerjaan Umum.
ANTARA