Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sains

Unpar Siapkan Beasiswa untuk Mahasiswa Baru, Bebas Uang Kuliah dan SKS

Unpar membuka program beasiswa Silih Asuh bagi mahasiswa baru untuk umum, khususnya penyandang disabilitas.

30 Juni 2022 | 15.49 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) membuka program Beasiswa Silih Asuh bagi mahasiswa UNPAR maupun calon mahasiswa baru angkatan 2022. Beasiswa ini dibuka untuk umum, khususnya bagi penyandang disabilitas dan yatim piatu. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Beasiswa Silih Asuh diinisiasi atas dorongan para pendiri UNPAR untuk mewujudkan semangat keberpihakan kepada yang lemah atau dikenal dengan istilah Preferensial Option For The Poor. Selain itu, beasiswa juga diberikan untuk memotivasi mahasiswa dan calon mahasiswa agar mampu mengaktualisasi dan meningkatkan kualitas diri. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tak hanya bagi mahasiswa aktif, Beasiswa Silih Asuh juga menyediakan prpgram bagi calon mahasiswa baru 2022. Untuk calon mahasiswa baru, saat mendaftarkan diri melalui pmb.unpar.ac.id bisa lakukan pengajuan beasiswa dengan mengikuti petunjuk.

Beasiswa Silih Asuh ditujukan bagi mereka yang memiliki kendala finansial saat menjalani perkuliahan. Selain itu, beasiswa ini juga diperuntukan bagi mahasiswa penyandang disabilitas, memiliki keterbatasan ekonomi, serta mahasiswa yatim piatu yang tinggal di panti asuhan atau panti sosial.

Melalui Beasiswa Silih Asuh, baik mahasiswa maupun calon mahasiswa mendapatkan kesempatan untuk bisa menyelesaikan pendidikannya di UNPAR. 

Kepala Biro Kemahasiswaan dan Alumni UNPAR Saptono P.W. mengatakan saat ini, UNPAR membuka jalur Ujian Saringan Masuk (USM) III hingga 5 Juli 2022 dan jalur seleksi khusus nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) hingga 19 Juli 2022. Pengajuan beasiswa dapat dilakukan langsung ketika mendaftar.

Dokumen dan syarat yang diperlukan untuk beasiswa calon mahasiswa Unpar

- Surat permohonan beasiswa ditujukan ke Rektor UNPAR.
- Slip gaji/surat keterangan penghasilan orang tua.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Surat Keterangan Tidak Mampu/Surat Keterangan Miskin dari Dinas Sosial, atau jika merupakan anak yatim piatu/yatim/piatu, atau penyandang disabilitas, bisa upload surat resmi dari dinas terkait yang menyatakan salah satu keterangan tersebut.
- Testimoni diri (alasan pengajuan beasiswa).

Syarat bagi mahasiswa aktif UNPAR

Persyaratan untuk Umum

- Mahasiswa aktif yang sedang menempuh minimal semester 3 sampai maksimal semester 7  pada program studi sarjana.
- IPS minimal 2,00.
- Fotokopi sertifikat SIAP.
- Surat Keterangan Miskin (SKM) dari Dinas Sosial atau Kartu Indonesia Pintas (KIP).
- Fotokopi Kartu Keluarga terbaru, KTP orang tua, Kartu BPJS/Asuransi Kesehatan
- Foto ukuran 3R: tampak depan rumah, ruang keluarga, ruang makan, dan dapur
Slip gaji atau surat keterangan penghasilan orang tua (baik ayah maupun ibu). Apabila biaya hidup dibantu wali, maka slip gaji wali juga disertakan
- Testimonial alasan pengajuan beasiswa yang ditulis oleh mahasiswa dengan diketahui oleh orang tua/wali

Persyaratan untuk Penyandang Disabilitas

- Memiliki tenaga pendamping dan peralatan penunjang studi untuk dapat mengikuti proses belajar mengajar di unpar
- Surat keterangan resmi dari dokter/tenaga medis perihal tingkatan kemampuan mahasiswa untuk dapat mengikuti studi reguler di unpar
- Fotokopi sertifikat SIAP
- Lolos seleksi PMDK/USM dan mengajukan permohonan beasiswa
- Fotokopi Kartu Keluarga, KTP orang tua, Kartu BPJS/asuransi kesehatan
- Slip gaji atau surat keterangan penghasilan orang tua (baik ayah maupun ibu). Apabila biaya hidup dibantu oleh wali, maka slip gaji wali juga disertakan
- Surat persetujuan dari yayasan/lembaga penyandang disabilitas bahwa yang bersangkutan dinyatakan mampu menjalani perkuliahan di lembaga formal
- Testimonial alasan pengajuan beasiswa yang ditulis oleh mahasiswa, dengan diketahui oleh orang tua/wali


Yatim Piatu

- Surat keterangan dari pihak panti asuhan/sosial terkait status orangtua dan tempat tinggal mahasiswa.
- Surat pengangkatan pengurus atau penanggung jawab panti asuhan/sosial.
- Fotokopi surat pendirian panti asuhan/sosial.
- Perhitungan pengeluaran dana yang dialokasikan panti asuhan/sosial bagi mahasiswa.
- Testimonial alasan pengajuan beasiswa yang ditulis oleh mahasiswa dengan diketahui oleh wali.

Besaran Beasiswa

1. Umum: beasiswa full uang kuliah pokok semester +SKS (Jika ada SKM/KIP)

2. Penyandang Disabilitas: Maksimal UKPS+24 SKS, dengan tahap evaluasi di akhir semester 4

3. Yatim Piatu: Maksimal UKPS+24 SKS dengan tahap evaluasi di akhir semester 4

Penyaluran beasiswa kepada para mahasiswa, dilakukan secara administratif dalam bentuk pengurangan jumlah tagihan biaya studi dan tidak dalam bentuk tunai. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus