Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Liga Indonesia

3 Bobotoh Dilarang ke Stadion 5 Tahun Imbas Kerusuhan Persib Bandung vs Dewa United

Komite Disiplin PSSI menjatuhkan sanksi larangan datang ke stadion seluruh Indonesia selama lima tahun kepada tiga suporter Persib Bandung.

11 Desember 2023 | 16.33 WIB

Logo Liga 1 2023-2024. Istimewa
Perbesar
Logo Liga 1 2023-2024. Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Komite Disiplin PSSI menjatuhkan sanksi larangan datang ke stadion seluruh Indonesia selama lima tahun kepada tiga suporter Persib Bandung imbas kerusuhan yang terjadi di Stadion Indomilk Arena, Tangerang. Insiden itu terjadi saat Maung Bandung berhadapan dengan Dewa United pada pekan ke-20 Liga 1 pada Minggu, 26 November 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Insiden bermula saat sekelompok Bobotoh memaksa masuk ke dalam stadion. Padahal laga tersebut telah diumumkan berlangsung tanpa penonton dan musim ini, PT Liga Indonesia Baru juga menerapkan larangan suporter tim tandang hadir ke stadion.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Aparat keamanan yang berjaga di luar stadion menghadang para suporter, namun mereka tetap berupaya menembus barikade. Akhirnya kerusuhan pun pecah hingga menyebabkan jatuhnya sejumlah korban luka-luka.

Setelah melalui sidang yang diadakan pada Selasa, 5 Desember 2023, Komite Displin PSSI menetapkan hukuman untuk tiga orang Bobotoh bernama Rizky Saputra, Dendi Harianto, dan Aples. Mereka dinilai melakukan pelanggaran dengan sengaja hadir ke stadion Indomilk Arena dan melalukan pengerusakan.

"Jenis pelanggaran: sengaja hadir di stadion Indomilk Arena Tangerang, serta terjadi kerusuhan, pengerusakan yang terdapat korban luka-luka. Hukuman: sanksi larangan memasuki stadion di seluruh Indonesia selama 5 tahun," tulis keterangan Komite Disiplin seperti dikutip dari situs resmi PSSI.

Tak hanya kepada suporter, Komite Disiplin PSSI juga menghukum klub Persib Bandung karena hadirnya suporter mereka dalam pertandingan. Adapun hukuman yang diberikan adalah denda Rp 25 juta. "Jenis pelanggaran: adanya suporter Persib Bandung sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan. Hukuman: sanksi denda Rp.25.000.000," tulis keterangan Komite Disiplin PSSI.

Berikut detail keterangan hukuman imbas kerusuhan suporter pada laga Persib Badung vs Dewa United di Liga 1.

1. Rizky Saputra (Suporter Persib Bandung)

Nama kompetisi: BRI Liga 1 2023-2024
Pertandingan: Dewa United FC vs Persib Bandung
Tanggal kejadian: 26 November 2023
Jenis pelanggaran: sengaja hadir di stadion Indomilk Arena Tangerang, serta terjadi kerusuhan, pengerusakan yang terdapat korban luka-luka
Hukuman: sanksi larangan memasuki stadion di seluruh Indonesia selama 5 tahun

2. Dendi Harianto (Suporter Persib Bandung)

Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
Pertandingan: Dewa United FC vs Persib Bandung
Tanggal Kejadian: 26 November 2023
Jenis Pelanggaran: sengaja hadir di stadion Indomilk Arena Tangerang, serta terjadi kerusuhan, pengerusakan yang terdapat korban luka-luka
Hukuman: sanksi larangan memasuki stadion di seluruh Indonesia selama 5 tahun

3. Aples (Suporter Persib Bandung)

Nama kompetisi: BRI Liga 1 2023-2024
Pertandingan: Dewa United FC vs Persib Bandung
Tanggal kejadian: 26 November 2023
Jenis pelanggaran: sengaja hadir di stadion Indomilk Arena Tangerang, serta terjadi kerusuhan, pengerusakan yang terdapat korban luka-luka
Hukuman: sanksi larangan memasuki stadion di seluruh Indonesia selama 5 tahun

4. Klub Persib Bandung

Nama kompetisi: BRI Liga 1 2023-2024
Pertandingan: Dewa United FC vs Persib Bandung
Tanggal kejadian: 26 November 2023
Jenis pelanggaran: adanya suporter Persib Bandung sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan
Hukuman: sanksi denda Rp.25.000.000

Randy Fauzi Febriansyah

Jurnalis olahraga Tempo

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus