Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tokoh

Berita Tempo Plus

Membantah desas-desus

Ferdinand marcos, presiden filipina, 67, memperlihatkan dada dan perutnya di depan sidang kabinet. ia bermaksud untuk membantah desas-desus bahwa ia sakit. (pt)

15 Desember 1984 | 00.00 WIB

Membantah desas-desus
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
SEBULAN tidak muncul di muka umum, tiba-tiba Presiden Ferdinand Marcos, 67, memperagakan dada dan perutnya di depan sidang kabimet. Apakah Anda melihat adanya bekas jahitan operasi jantung?" kata Marcos. Semua yang hadir diam. Belum cukup pembuktian tubuh dirinya, Marcos kemudian menyuruh sekretarisnya, Mariano Ruiz, memperlihatkan dada. "Ayo, tunjukkan dadamu," perintah Marcos. Terlihat sejumlah jahitan di dada Ruiz, karena jantungnya memang pernah dioperasi bypass, empat tahun lalu. Sidang buka-buka baju itu, yang diliput televisi Filipina, bermaksud membantah desas-desus yang mengatakan, Marcos menderita sakit dan tidak berdaya. "Jika ada anggota kabinet tidak percaya bahwa kita menguasai keadaan, makin cepat dia berhenti, makin baik," ucap Marcos. Tampaknya yang disindir Marcos adalah Menteri Perburuhan Blas Ople, yang bercerita tentang kesehatan yang buruk pada koran The New York Times. Ople, yang tak hadir pada sldang itu, diduga akan minta suaka di AS.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus