Kementerian Lingkungan Hidup mendalami perkara sejumlah tempat tempat wisata yang bermasalah terkait alih fungsi lahan. Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq saat dijumpai di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 11 Maret 2025, menyebutkan para pengelola tempat wisata yang membangun di atas lahan yang tidak sesuai akan mendapatkan sanksi berupa pembongkaran dan pemulihan kembali lingkungan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Video: Antara (Aria Cindyara/Pradanna Putra Tampi/Rayyan/Rijalul Vikry)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini