Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Hampir semua masjid besar di Jakarta terkecuali Istiqlal menyelenggarakan Salat Idul Fiti 1442 Hijriah di tengah masa pandemi Covid-19 ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua Dewan Masjid Indonesia atau DMI DKI Jakarta KH Makmun Al Ayyubi, masjid tetap menggelar Salat Idul Fitri karena telah mempersiapkannya sejak jauh hari.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Belum ada laporan sampai saat ini yang tidak jadi melakukannya. Karena memang mereka sudah mempersiapkan jauh-jauh hari, ketika memang udah diperbolehkan Salat Jumat, tarawih dan lainnya," kata Makmun seperti dikutip Antara, Rabu, 12 Mei 2021.
Menurut Makmun, yang terpenting para pengurus masjid menjaga protokol kesehatan saat salat berjamaah seusai arahan Gubernur DKI Anies Baswedan. Dalam seruan Gubernur DKI, masjid dibolehkan menggelar Salat Idul Fitri dengan kapasitas hanya 50 persen, menjaga jarak, hingga membatasi hanya jamaah terdekat dari masjid saja yang dibolehkan.
"Iya, mereka yang sudah mempersiapkan jauh-jauh hari, yang sulit rasanya untuk dibatalkan. Silahkan digelar, tetap harus ketat dan ini pun butuh pengawasan dari aparat setempat," katanya.
Makmun mengatakan untuk warga yang berada di zona merah tidak diperkenankan menggelar Salat Idul Fitri secara berjamaah baik di masjid, lapangan atau tempat lainnya.
"Untuk yang zona merah, salat Id nya tetaplah di rumah saja," kata Makmun.
Ia merujuk pada seruan Anies Baswedan dalam rangka memutus penyebaran Covid-19. "Seruan itu coba dibaca. Jadi zona merah dari awal enggak boleh. Salat jumatan dan sebagainya enggak boleh," kata Makmun.
Menurut Makmun, perlu kerja sama semua pihak agar pelaksanaan Salat Idul Fitri berjalan lancar dan aman dari penularan Covid-19.