Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Dinas Sosial DKI Tangkap Pengemis Bawa Uang Rp18 Juta

Y, 72 tahun, mengumpulkan Rp18 juta selama dua tahun menjadi pengemis di JPO di sekitar Jalan Jenderal Sudirman

17 Juli 2023 | 11.15 WIB

Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Selatan bersama Satpol PP Kebayoran Baru menangkap pemulung berinisial Y, Jakarta, Ahad, 16 Juli 2023. Foto: ANTARA/HO-Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Selatan
Perbesar
Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Selatan bersama Satpol PP Kebayoran Baru menangkap pemulung berinisial Y, Jakarta, Ahad, 16 Juli 2023. Foto: ANTARA/HO-Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Selatan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Selatan menangkap seorang pengemis berinisial Y, 72 tahun, saat penertiban Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Saat ditangkap Y membawa uang sekitar Rp18 juta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

“Hari ini pukul 09.00 WIB, kami menangkap pria berinisial Y yang membawa uang sebesar Rp18,8 juta,” kata Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan Bernard Tambunan saat dihubungi di Jakarta, Ahad, 16 Juli 2023 dikutip dari Antara.

Bernard menuturkan pria asal Bojonegoro ini ditemukan Satpol PP Kebayoran Baru saat memulung di sekitar jembatan penyeberangan orang (JPO) Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat.

Kemudian Satpol PP Kebayoran Baru menghubungi Suku Dinas Kota Administrasi Jakarta Selatan untuk segera menangkap Y dan membawanya ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1, Kembangan, Jakarta Barat.

Lebih lanjut, saat dimintai keterangan, pria Y mengaku ternyata dirinya juga mengemis dengan cara memelas mencari perhatian warga yang melewati JPO di kawasan itu.

Selama di Ibu Kota, dia tidak memiliki tempat tinggal sehingga biasanya sering tidur di masjid daerah Pasar Senen, Jakarta Pusat.

Menurut pengakuannya, pria berusia 72 tahun itu memiliki keponakan yang tinggal di daerah Tambun, Bekasi.

Anaknya berada di kampung dan istrinya sudah meninggal.

Tak hanya meminta keterangan, pihaknya menemukan di tubuh Y terdapat uang tunai sekitar Rp18 juta dalam bentuk pecahan ratusan ribu yang dililitkan di perut menggunakan kain.

“Uang tersebut hasil mengemis selama dua tahun yang tadinya receh, namun sudah ditukarkan ke bank,” katanya.

Kini, pria Y bersama dengan uang belasan jutanya telah dikirim di Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1, Kembangan, Jakarta Barat.

“Bapak Y berjanji tidak akan mengulangi lagi setelah selesai pembinaan dari panti,” katanya.

Berdasarkan data hingga Juni 2023, Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Selatan telah menjaring sebanyak 703 PPKS.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus