Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Jeritan Warga Pantura Tangerang Kena Pembebasan Lahan PSN PIK 2, Sebut Belum Dibayar sudah Diuruk

Pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) dituding mematikan mata pencaharian petani padi dan tambak.

11 Mei 2024 | 13.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Persawahan di Desa Banyu Asih, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang yang telah diuruk untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2), Jumat, 10 Mei 2024. Foto: TEMPO/Ayu Cipta

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Tangerang - Warga Kabupaten Tangerang yang tinggal di sisi pantai utara menuding pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) mematikan mata pencaharian petani padi dan tambak.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Warga menuduh pengembang sudah menimbun lahan-lahan mereka meski ganti rugi pembebasan lahan belum diterima.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sapari—bukan nama sebenarnya—bercerita sawah miliknya seluas 3 ribu meter persegi sudah diuruk dengan tanah. “Padahal tanah itu sawah produktif dan menjadi satu-satunya mata pencaharian keluarga," kata pria 51 tahun itu sambil menahan rasa marah saat ditemui Tempo, di Desa Patramanggala, Kemacatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat, 10 Mei 2024.

Tak hanya Sapari, Gustaf, 40 tahun, juga merasakan nasib sama. Sawah miliknya seluas 1 hektare di Kecamatan Kronjo rusak akibat aktivitas pengembangan PIK 2. "Tak bisa lagi panen padi terpaksa saya jual karena kondisinya tak memungkinkan ditanami padi kembali," kata Gustaf.

Gustaf merasa terpojok lantaran lahan miliknya setiap hari dilewati truk-truk pengangkut tanah. "Awalnya saya tidak mau jual, tetapi ceceran tanah dari truk- truk yang lewat lama-lama menimbun sawah saya. Sawah rusak dan dibayarlah down payment dengan dihargai rendah," katanya menyesal.

Ia menuturkan lahannya itu cuma dihargai Rp50 ribu per meter persegi oleh pengembang. Itu pun belum dibayar lunas. Andai dia nanti menerima uang pelunasan secara penuh pun tak akan mendapatkan luas tanah yang sama jika membeli di tempat lain.

Masyarakat Diduga Diintimidasi

Iwan Dharmawan, tokoh masyarakat setempat yang juga pengurus Generasi Muda Mathla'ul Anwar Tangerang, mengatakan banyak warga yang mengadu kepadanya karena ketakutan kehilangan tanah dengan cara tak sepadan.

"Petani tambak dan petani padi sampai hari ini tidak bisa berbuat apa-apa. Mereka ketakutan. Berlindung ke siapa? Aparat desa, justru mereka secara tidak langsung menjadi kepanjangan tangan pengembang," kata Iwan yang tinggal di Kecamatan Mauk.

Masyarakat yang terkena dampak pembebasan, kata Iwan, pada tahap awal menerima surat pemberitahuan bahwa lahannya masuk pengembangan kawasan PIK2. Sejumlah masyarakat yang tidak mau repot menyerahkan ke aparat desa untuk mengawal proses ganti rugi hingga pencairan uang muka.

"Tapi selama proses itu masyarakat terintimidasi, ketakutan, dan tak bisa berbuat apa-apa. Apalagi tanah-tanah yang akan dibebaskan itu kebanyakan turun-temurun. Hargailah dengan selayaknya," kata Iwan.

Tambak milik masyarakat yang dibebaskan untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) di Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, Jumat, 10 Mei 2024. Foto: TEMPO/Ayu Cipta

Dampak Tanah Diuruk

Tempo mendatangi lokasi proyek pengembangan PIK 2 di Jalan Raya Mauk. Di lokasi itu sudah terpasang plang dari papan berwarna putih dengan tulisan larangan masuk bagi yang tidak berkepentingan. Di bagian bawah plang tersebut tertera nama perusahaan  PT Kukuh Mandiri Lestari—perusahaan di bawah payung Agung Sedayu Group dan Salim Grup.

Dari pinggir jalan terlihat alat-alat berat sudah berada di lokasi yang dijaga satpam. Belum ada aktivitas pengerjaan proyek, kecuali terlihat hamparan lahan yang sudah dipadatkan.

Salah seorang warga Mauk, Dony, tahu persis daerah itu dulunya adalah areal persawahan. Dia tinggal di Desa Banyuasih, lokasinya persis menempel dengan lokasi lahan PIK 2 itu.

Menurut Dony, sejak lahan sawah diuruk tempat tinggalnya kerap banjir. Genangan air masuk ke rumah pernah sampai betis orang dewasa. "Seumur-umur saya tinggal sudah puluhan tahun baru setahun belakangan banjir, " katanya.

Bekas Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Muhamad Said Didu, ikut mengkritik cara-cara pembebasan lahan oleh para pengembang PIK 2 ini. Didu menuturkan ia juga memiliki sawah dan tambak yang digarap oleh petani setempat.

Menurut dia, lahan sawah dan tambaknya kini terkurung oleh petak lain yang telah diuruk. Alhasil sawah dan tambak miliknya tak produktif lagi.

"Sebagai orang merdeka yang saya lawan pemerintah yang telah menetapkan PIK 2 sebagai PSN, tanpa memperhatikan cara pembebasan lahan yang manusiawi, ini bentuk penggusuran rakyat," kata Didu.

PIK 2 Bantah Beli Tanah Murah

Bantahan disampaikan Haris Azhar selaku penasehat hukum Agung Sedayu Grup. Haris mengklaim kliennya membeli tanah warga setempat dengan harga lebih tinggi. “Di atas Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP)," kata Haris lewat keterangan tertulis

Haris menyatakan harga pembelian tersebut sifatnya diumumkan secara terbuka. Menurut dia, perusahaan pun kerap berhadapan dengan calo yang bisa dilihat dari berbagai persidangan kasus-kasus sengketa tana di daerah pengembangan. “Semua terbuka, terakses, dan bisa dibaca serta dipelajari,” katanya.

Menurut Haris, perusahaan memberi kebijakan lahan yang sudah mereka beli dan belum ada proses pembangunan di atasnya masih dapat dimanfaatkan pemilik sebelumnya lewat mekanisme pinjam. Pemilik lahan masih bisa menggunakannya sebagai persawahan atau tambak ikan yang seluruh hasilnya dinikmati sendiri.

Selanjutnya, kata Haris, PIK 2 akan menginvestasikan Rp40 triliun untuk pembangunan PSN itu. Dana tersebut disebutkan merupakan dana sendiri bukan bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) apalagi Anggaran  Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk pengembangan Destinasi Wisata Pesisir Pantai Tangerang Utara

 

Ayu Cipta

Ayu Cipta

Bergabung dengan Tempo sejak 2001, Ayu Cipta bertugas di wilayah Tangerang dan sekitarnya. Lulusan Sastra Indonesia dari Universitas Diponegoro ini juga menulis dan mementaskan pembacaan puisi. Sejumlah puisinya dibukukan dalam antologi bersama penyair Indonesia "Puisi Menolak Korupsi" dan "Peradaban Baru Corona 99 Puisi Wartawan Penyair Indonesia".

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus