Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Kabel Menjuntai Semrawut di Jagakarsa Bahayakan Pengguna Jalan, Siapa Mau Tanggung Jawab?

Kapolsek Jagakarsa mengatakan kabel menjuntai dan semrawut meresahkan warga dan membahayakan pengguna jalan. Siapa tanggung jawab?

7 Agustus 2023 | 08.42 WIB

 Anggota Polsek Jagakarsa saat membenahi kabel yang semrawut dan menjuntai di Jalan Srengseng Sawah RT. 005 RW. 06 Kelurahan Srengseng Sawah Jagakarsa Jakarta Selatan, Minggu, 6 Agustus 2023. ANTARA/HO-Polres Jakarta Selatan
Perbesar
Anggota Polsek Jagakarsa saat membenahi kabel yang semrawut dan menjuntai di Jalan Srengseng Sawah RT. 005 RW. 06 Kelurahan Srengseng Sawah Jagakarsa Jakarta Selatan, Minggu, 6 Agustus 2023. ANTARA/HO-Polres Jakarta Selatan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian menyebutkan persoalan kabel menjuntai termasuk di Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, harus segera diatasi agar tidak semrawut dan terjuntai ke jalan yang dapat membahayakan masyarakat.

"Harusnya kepada para pihak penyelenggara pemasangan kabel yang berada di zona publik agar dibuat rencana tata ruangnya," kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam Lisendra dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Hal tersebut disampaikan Multazam saat menanggapi keluhan masyarakat Kelurahan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, terkait kabel semrawut di wilayah itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Dia berharap kabel yang semrawut segera ditangani. "Dimana yang duluan, mana saja prioritasnya sehingga keberadaan kabel semrawut terjuntai ke jalan tersebut dapat terpetakan semua dan cepat ditangani apabila ada pengaduan dari masyarakat," katanya.

Selain keberadaannya merusak pemandangan, kata dia, kabel semrawut dan sebagian terjuntai ke jalan juga sangat membahayakan masyarakat, terutama pengguna jalan.

Multazam telah memerintahkan kepada jajarannya untuk berkomunikasi dan menindaklanjuti aduan masyarakat soal kabel tersebut kepada pihak terkait.
 
"Sudah saya perintahkan jajaran di lapangan untuk berkomunikasi dan menindaklanjuti aduan masyarakat kepada para pihak terkait Kelurahan Srengseng Sawah," katanya.
 
Multazam menjelaskan pengaduan masyarakat atas kabel tersebut didassrkan atas kekhawatiran akan kembali menimbulkan 
korban.
 
"Sangat khawatir jika fenomena kabel semrawut dan terjuntai ke jalan tersebut akan memakan korban kembali," katanya.

Kabel terjuntai ke jalan yang terjadi di Jalan Srengseng Sawah RT 005/RW 06 Kelurahan Srengseng Sawah, Jagakarsa Jakarta Selatan sudah mulai dibenahi untuk diperbaiki oleh dinas terkait Kelurahan Srengseng Sawah, PLN dan Polsek Jagakarsa.

Sultan Rifat Alfatih, 20 tahun, warga Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel), Provinsi Banten, terjepret atau dihantam kabel optik yang menjuntai di kawasan Antasari Jakarta Selatan, 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus