Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kebakaran menghanguskan sebuah rumah di Jalan Cilincing Kesatrian IX Nomor 5 RT 002/RW 07, Cilincing, Jakarta Utara pada Minggu 28 Februari 2022. Sebanyak 7 unit mobil pemadam kebakaran dengan 35 personel Damkar dikerahkan untuk memadamkan api.
Kapolsek Cilincing, Kompol Robinson Manurung, mengatakan kebakaran terjadi pada pukul 21.00 WIB. "Kebakaran terjadi pada jam 9 sampai jam 10 malam. Itu yang terbakar hanya pada satu rumah saja," kata Robinson di Jakarta, Senin 28 Februari 2022.
Kompol Robinson menyebut bahwa tidak ada korban jiwa pada kebakaran rumah tersebut. Kepolisian masih mendalami penyebab kebakaran. "Korban jiwa ada tidak ada, saat ini polisi masih mendalami penyebab kebakaran," ujarnya.
Rumah yang terbakar itu merupakan bangunan rumah permanen berukuran kurang lebih 100 meter persegi. Kepolisian belum bisa menaksir berapa kerugian akibat kebakaran ini. Unit Reskrim Polsek Cilincing Jakarta Utara masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga: Kebakaran Pabrik Mebel di Jakarta Timur Melalap Area Seluas 800 Meter Persegi
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini