Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, hari ini berangkat ke kantor menggunakan taksi. Dia menyetop taksi dari depan rumah dinas gubernur di kawasan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat. "Tadi setop taksi sendiri," ujar Djarot, Jumat, 2 Juni 2017.
Baca: DPRD Resmi Umumkan Djarot sebagai Gubernur Pengganti Ahok
Apa yang dilakukan Djarot semata-mata untuk mematuhi Instruksi Gubernur Nomor 150 Tahun 2013 tentang penggunaan kendaraan umum bagi pejabat dan pegawai negeri di lingkungan pemerintahan DKI Jakarta. Aturan ini dibuat Joko Widodo alias Jokowi saat masih menjadi Gubernur DKI Jakarta. Aturan ini hanya berlaku pada hari Jumat pekan pertama. "Katanya harus pakai angkutan umum," ujar Djarot.
Baca: Djarot Pastikan Pelayanan Publik Lancar Selama Ramadan
Menurut Djarot, sebetulnya ia ingin mengendarai sepeda motor. Namun niat tersebut dihalangi oleh ajudan dengan alasan keamanan. Dia juga membatalkan niat menggunakan Transjakarta karena tidak ada halte Transjakarta di dekat rumah dinas gubernur. “Karena itu, saya pilih taksi,” katanya.
Djarot tidak menduga taksi yang digunakan ternyata disopiri perempuan. Dia terkesan karena selama ini belum pernah bertemu perempuan yang menjadi sopir taksi. “Kami ngobrol dong, ya. Rumahnya di mana, berapa tahun kerja? Ternyata sudah empat tahun,” ujar Djarot.
LARISSA HUDA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini