Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Pengendara Motor Sport Tewas Tertabrak Bus Transjakarta

Seorang pengendara motor Yamaha R15 meninggal dunia setelah tertabrak oleh Bus Transjakarta di Jalan MH Thamrin

13 Maret 2022 | 12.26 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi kecelakaan motor. youtube.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pengendara motor Yamaha R15 meninggal dunia setelah tertabrak oleh Bus Transjakarta. Kejadian itu terjadi di depan Gedung Sinar Mas Land, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat pada Ahad pagi, 13 Maret 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Sub Direktorat Penegakkan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Jamal Alam mengatakan kecelakaan itu terjadi karena pengendara motor sport yang diketahui seorang perempuan itu kehilangan kendali hingga terjatuh. Saat terjatuh ia tertabrak Bus Transjakarta yang melintas.

 

Jamal menuturkan pengendara motor berpelat B-3632-ELJ itu, M, berjalan dari arah Utara ke Selatan di Jalan MH Thamrin. "Pada saat yang sama ada kendaraan Bus Transjakarta yang dikemudikan S berjalan di sebelah kanannya. Korban jatuh ke kanan hingga tubuhnya masuk ke kolong bus dan terlindas roda kiri belakang," katanya dalam keterangan tertulis, Ahad, 13 Maret 2022.

 

Kondisi terakhir korban diketahui berada di belakang roda kiri bagian belakang bus dan meninggal dunia di lokasi. Jenazah dikirim ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat untuk divisum

 

Menurut Jamal, korban mengalami luka pada bagian pinggang dan kaki.

 

Jamal masih belum menyebut siapa tersangka dalam kecelakaan bus Transjakarta dan pengendara motor sport ini. "Masih dalam penyelidikan," ucap dia.

 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus