Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

PSI Belum Kirim Surat Pergantian Antar Waktu Viani Limardi ke DPRD DKI

PSI sampai saat ini belum mengirimkan surat pergantian antar waktu untuk anggota DPRD DKI Viani Limardi. Isyana sebut sedang diproses.

12 Oktober 2021 | 12.40 WIB

Viani Limardi. Instagram/ms.tionghoa
Perbesar
Viani Limardi. Instagram/ms.tionghoa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia atau PSI Isyana Bagoes Oka mengatakan, pihaknya belum mengirimkan surat Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk Viani Limardi ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI. Menurut Isyana, saat ini PSI masih memproses surat itu secara internal.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Untuk tanda tangan dan supaya proses administrasinya benar secara redaksional dan administratif. Kami tinggal tunggu dari ketua umum dan sekjen saja," ujar dia saat dihubungi wartawan pada Selasa, 12 Oktober 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Seperti diketahui, PSI memecat Viani Limardi sejak 25 September 2021 lalu. Viani dianggap sudah tak sejalan dengan semangat PSI lantaran melanggar sejumlah aturan internal, salah satu yang disebut-sebut adalah dugaan penggelembungan dana reses.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan DPRD DKI Agustinus mengatakan sampai saat ini pihaknya memang belum menerima surat PAW tersebut. Tahapannya, jika surat PAW sudah diterima, Ketua DPRD akan bersurat ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).

Setelah itu, jawaban KPUD akan disampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Gubernur selanjutnya akan bersurat ke Kementerian Dalam Negeri perihal tersebut.

Menurut Agustinus, selama belum ada Surat Keputusan Kemendagri, Viani Limardi masih terdaftar sebagai anggota DPRD DKI. "Berdasarkan SK Kemendagri baru status Bu Viani sah bukan anggota dewan lagi," ujar dia.

Adapun Viani kini telah dipindah ke Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI Jakarta. Viani berujar, surat keputusan pemindahan tugas itu baru terbit kemarin, Senin, 11 Oktober 2021.

Sejak menjabat anggota dewan pada 2019, Viani ditempatkan di Komisi D Bidang Pembangunan DPRD. Menurut dia, PSI mengajukan pemindahan komisi itu sekitar satu atau dua bulan sebelum memecat Viani.

ADAM PRIREZA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus