Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Suburnya proyek reklamasi mendorong tingginya permintaan pasir laut.
Singapura menjadi pengimpor pasir laut terbesar di dunia.
Kementerian Kelautan memproyeksikan jumlah sedimen mencapai 23,5 miliar kubik per tahun.
JAKARTA - Tingginya permintaan pasir laut diduga menjadi landasan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Regulasi anyar ini membuka keran ekspor pasir laut yang 20 tahun terakhir ditutup.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo