Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Singgung Kasus Lurah Kelapa Gading Barat, Heru Budi Larang Pejabat Eselon III dan IV DKI Terlibat Pinjol

Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono melarang pejabat Eselon III dan IV DKI terlibat pinjaman online alias pinjol. Apa alasannya?

5 Oktober 2023 | 10.05 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono Melantik dan Mengambil Sumpah Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melarang para pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI terlibat pinjaman online alias pinjol. Sebab, menurut dia, para pejabat tersebut memperoleh gaji, bahkan tunjangan kerja yang cukup. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Jangan main pinjol,” kata Heru Budi dalam arahannya pada Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Rabu, 4 Oktober 2023 di Balai Kota Jakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam pelantikan itu, Heru menyinggung ada pejabat di Kelurahan Kelapa Gading yang terbelit pinjol. Geram dengan kasus tersebut, dia mengungkapkan kekesalannya kepada para pejabat Eselon III dan IV yang memiliki jabatan setara lurah, camat dan kepala bagian (Kabid).

Kepala Sekretariat Presiden ini heran apa kekurangan pejabat tersebut mengingat gaji yang didapatnya dirasa sudah cukup. “Saya enggak tahu dapatnya (gaji atau tunjangan kinerja) berapa. 25 (juta rupiah)? Sudah gitu main pinjol, terus gimana masih kurang terus,” ujarnya.

Kasus pinjol di Kelurahan Kelapa Gading yang dimaksud Heru Budi adalah petugas PPSU (Penanganan Prasarana dan Sarana Umum) dipaksa utang pinjol dan koperasi untuk atasannya. Inspektorat DKI Jakarta telah memeriksa Camat Kelapa Gading Darmawan dan Pelaksana tugas (Plt) Lurah Kelapa Gading Barat Rahmat Syahputra.

Mutia Yuantisya

Mutia Yuantisya

Alumnus Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Padang ini memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2022. Ia mengawalinya dengan menulis isu ekonomi bisnis, politik nasional, perkotaan, dan saat ini menulis isu hukum dan kriminal.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus