Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat kembali memperluas tempat pembuangan akhir atau disingkat TPA Sumurbatu, Kecamatan Bantargebang untuk menampung sampah produksi warganya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Sebab, belum ada teknologi yang dapat mengolah sampah di sana.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Tahun ini perluasan sampai satu hektar dengan anggaran Rp 6 miliar," kata Kepala Seksi Perencanaan dan Pengadaan Lahan Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan Kota Bekasi, Usman Sufirman di Bekasi, Rabu, 4 September 2019.
Usman mengatakan, pemerintah merencanakan perluasan TPA hingga 3,8 hektar. Tapi terbentur anggaran. Menurut dia, sisa 2,8 hektar lagi dibutuhkan anggaran hingga Rp 20 miliar. Karena itu, pemerintah daerah melakukan pembebasan secara bertahap.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah TPA Sumurbatu, Ulfa Masropah mengatakan luas TPA Sumurbatu telah mencapai 21 hektar terbagi menjadi enam zona. "Yang aktif dua zona yaitu 5 dan 6," ujar Ulfa dikonfirmas terpisah.
Ulfa mengatakan, perluasan TPA itu hingga satu hektar akan dibuka untuk zona 6 C. Sehingga dapat menampung kiriman sampah yang mencapai 700-900 ton perhari. "Untungnya ada pemulung, jadi sebagian sampah yang dibuang diambil pemulung," ujar dia.
Ulfa menambahkan, pemerintah tengah mencari investor untuk mengolah sampah di TPA Sumurbatu. Sebelumnya, PT. NWA yang membangun pembangkit listrik tenaga sampah dinilai gagal. "Harusnya kan menghasilkan 1500 kwh, tapi hasilnya nol. Intinya lagi cari investor lain," ujar dia.