Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Tak Ada Teknologi Olah Sampah, Kota Bekasi Perluas TPA Sumurbatu

Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat kembali memperluas tempat pembuangan akhir TPA Sumurbatu

5 September 2019 | 01.05 WIB

TPA Sampah Burangkeng, Setu, Kabupaten Bekasi. Foto/Instagram
material-symbols:fullscreenPerbesar
TPA Sampah Burangkeng, Setu, Kabupaten Bekasi. Foto/Instagram

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat kembali memperluas tempat pembuangan akhir atau disingkat TPA Sumurbatu, Kecamatan Bantargebang untuk menampung sampah produksi warganya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Sebab, belum ada teknologi yang dapat mengolah sampah di sana.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Tahun ini perluasan sampai satu hektar dengan anggaran Rp 6 miliar," kata Kepala Seksi Perencanaan dan Pengadaan Lahan Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan Kota Bekasi, Usman Sufirman di Bekasi, Rabu, 4 September 2019.

Usman mengatakan, pemerintah merencanakan perluasan TPA hingga 3,8 hektar. Tapi terbentur anggaran. Menurut dia, sisa 2,8 hektar lagi dibutuhkan anggaran hingga Rp 20 miliar. Karena itu, pemerintah daerah melakukan pembebasan secara bertahap.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah TPA Sumurbatu, Ulfa Masropah mengatakan luas TPA Sumurbatu telah mencapai 21 hektar terbagi menjadi enam zona. "Yang aktif dua zona yaitu 5 dan 6," ujar Ulfa dikonfirmas terpisah.

Ulfa mengatakan, perluasan TPA itu hingga satu hektar akan dibuka untuk zona 6 C. Sehingga dapat menampung kiriman sampah yang mencapai 700-900 ton perhari. "Untungnya ada pemulung, jadi sebagian sampah yang dibuang diambil pemulung," ujar dia.

Ulfa menambahkan, pemerintah tengah mencari investor untuk mengolah sampah di TPA Sumurbatu. Sebelumnya, PT. NWA yang membangun pembangkit listrik tenaga sampah dinilai gagal. "Harusnya kan menghasilkan 1500 kwh, tapi hasilnya nol. Intinya lagi cari investor lain," ujar dia.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus