Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Tangerang Selatan Larang Perayaan Malam Tahun Baru, Terapkan PSBB Hingga Januari

Pemerintah kota Tangerang Selatan melarang warganya merayakan malam tahun baru termasuk mengadakan pesta kembang api.

18 Desember 2020 | 14.02 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Pemerintah kota Tangerang Selatan melarang warganya merayakan malam tahun baru guna mencegah kerumunan di masa pandemi Covid-19.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Perayaan malam tahun baru dilarang di Tangerang Selatan, ditiadakan. Itu nanti akan dituangkan dalam surat keputusan Ibu Wali Kota sekaligus nanti tentang perpanjangan PSBB," kata Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie saat dihubungi, Jumat 18 Desember 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Benyamin, surat keputusan tentang perpanjangan PSBB itu akan diterbitkan sehingga setiap kecamatan melakukan PSBB masing-masing, sesuai dengan kondisi wilayahnya.

"Kalau di Tangsel ini keputusan PSBB-nya itu selama sebulan sampai Januari tahun depan. Kemudian Kecamatan menerbitkan keputusan para Camat tentang PSBB-nya," kata calon Wali Kota Tangsel itu.

Benyamin mengatakan bahwa saat malam pergantian tahun, tim gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan akan melakukan patroli untuk mencegah terjadinya kerumunan.

"Seperti pesta kembang api itu dilarang ya. Kita juga mengimbau untuk ASN dalam libur panjang ini tidak keluar daerah, serta untuk masyarakat diminta membatasi diri kegiatan di luar rumah," ujarnya.

Untuk alternatif liburan saat libur panjang tahun baru, Benyamin menganjurkan warga beraktivitas di rumah bersama keluarga.

Wakapolres Tangerang Selatan Komisaris Stephanus Luckyto mengungkapkan bahwa jajaranya memerintahkan kepada hotel, restoran dan pusat perbelanjaan untuk tidak melakukan aktivitas yang mengundang orang banyak.

"Ini sedang proses pendataan dan menghimbau kepada mereka untuk bisa paham situasi saat ini seperti apa, secara lisan sudah diberitahukan nanti secara resminya melalui rapat koordinasi operasi Lilin 2020," katanya.

Polres Tangerang Selatan akan mengundang PHRI, pengurus pusat perbelanjaan atau mall dan pengelola kawasan. "Karena kita meyakini apabila nanti mall dan pusat perbelanjaan tutup saat pergantian tahun, masyarakat akan kumpul- kumpul entah itu di pinggir jalan sambil ngopi, kemudian di bundaran," ujarnya.

Baca juga: Malam Tahun Baru, Bupati Tangerang Batasi Mal dan Restoran Hingga Pukul 19.00

Karena Polres Tangsel memiliki tim pemburu Covid-19, Polres Tangerang Selatan juga akan melakukan patroli bersama TNI dan Satpol PP pada malam tahun baru 2021.

MUHAMMAD KURNIANTO

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus