Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta -Tim penjemputan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hari ini di Markas Komando Brigade Mobil, Kepala Dua, Depok, akan dipimpin tim kuasa hukum dari Law Firm Fifi Lety Indra & Partners.
Staf lembaga hukum milik Adik Ahok Sherly mengatakan bahwa yang memimpin tim penjemputan yakni Kuasa hukum Josefina Agatha Syukur. “Bu Fifi (Adik Ahok) tidak ikut menjemput” ujar Sherly kepada Tempo Kamis 24 Januari 2019.
Baca : Warganet Sebut Ahok Cocok Jadi Ketua Umum PSSI hingga Ahli Geologi
Menurut Sherly alasan Fifi Letty tidak ikut menjemput akibat masih kelelahan. “Beliau baru pulang dari Amerika Serikat” ungkap dia.
"Pak Ahok sudah berpesan ke kuasa hukum, tidak perlu didampingi," ujar kuasa hukum Ahok, Teguh Samudera kepada Tempo, Rabu, 23 Januari 2019.
Simak juga :
Lima Catatan Peristiwa Ahok Dalam Penjara
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini