Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Cekfakta

Keliru: Klaim Video Mahasiswa Ditangkap Karena Membakar Foto Prabowo-Gibran

Sebuah video yang diklaim bahwa mahasiswa yang jadi dalang pembakaran foto Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming ditangkap, beredar di akun media sosial X dan Facebook.

4 Maret 2025 | 17.31 WIB

cek-fakta
Keliru: Klaim Video Mahasiswa Ditangkap Karena Membakar Foto Prabowo-Gibran
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SEBUAH video yang diklaim bahwa mahasiswa yang jadi dalang pembakaran foto Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming ditangkap, beredar di akun media sosial X di sini [arsip] dan akun Facebook satu dan dua.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Konten tersebut memuat video 13 orang berkaos tahanan berjalan beriringan dan berdiri berjajar di depan kantor Polisi. “Kalian pikir Pak Prabowo sedian Pak Jokowi?” tulis pengunggah. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Konten tersebut telah ditonton 78 ribu dan dibagikan ulang 74 kali, Benarkah video tersebut adalah mahasiswa yang ditangkap karena membakar foto Prabowo-Gibran?

PEMERIKSAAN FAKTA

Hasil verifikasi Tempo menunjukkan bahwa penangkapan mahasiswa dalang pembakar foto Prabowo Gibran oleh polisi tersebut keliru. Mahasiswa yang ditangkap itu bukan karena membakar foto Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, melainkan karena terlibat tawuran.  

Tim Cek Fakta Tempo memverifikasi klaim tersebut dengan bantuan Google Lens, mesin pencarian Google dan YouTube dengan kata kunci. Potongan video tersebut sama dengan video yang pernah diunggah kanal YouTube Tribun Medan TV, berjudul “13 Mahasiswa Unika Santo Thomas Medan Jadi Tersangka Buntut Tawuran Fakultas Teknik Vs Pertanian”, dipublikasikan pada 10 Desember 2024. Menurut Tribun Medan TV, belasan mahasiswa tersebut ditangkap lantaran tawuran, bukan karena membakar foto Prabowo-Gibran.

Sejumlah media juga telah memuat peristiwa itu misalnya di Tribun Medan, Medanbisnisdaily.com dan  Medanposonline.com. Menurut media tersebut, sebanyak 13 mahasiswa Universitas Katolik (Unika) Santo Thomas Medan ditetapkan menjadi tersangka karena melakukan tawuran pada Kamis, 5 Desember 2024.

Bentrokan tersebut terjadi antara mahasiswa Fakultas Teknik dan Fakultas Pertanian Unika Santo Thomas Medan, disebabkan saling melihat (bereng) dan menggeber sepeda motor.

Salah seorang mahasiswa Fakultas Teknik memukul mahasiswa fakultas lawannya sehingga terjadi bentrokan dan pembakaran sepeda motor. Kedua kubu kemudian terlibat bentrokan di Jalan Melati Raya, Kelurahan Sempakata, Kecamatan Medan Selayang mengakibatkan kerusakan Cafe Sapo 88.

"Ada masyarakat yang tempat usahanya dirusak dan ada beberapa orang mahasiswa yang menjadi korban aksi tawuran ini," kata Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat, Selasa, 10 Desember 2024.

KESIMPULAN

Berdasarkan hasil pemeriksaan fakta, Tim Cek Fakta Tempo menyimpulkan bahwa klaim mahasiswa ditangkap karena membakar foto Prabowo Gibran adalah keliru.

TIM CEK FAKTA TEMPO

**Punya informasi atau klaim yang ingin Anda cek faktanya? Hubungi ChatBot kami. Anda juga bisa melayangkan kritik, keberatan, atau masukan untuk artikel Cek Fakta ini melalui email [email protected]

Artika Rachmi Farmita

Artika Rachmi Farmita

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus