Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
SEBUAH video berisi klaim Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa ditahan polisi karena menyebut ijazah Jokowi palsu beredar di Tiktok dan dibagikan ulang ke media sosial X [arsip] pada 22 April 2025. Berdurasi 41 detik, video itu memperlihatkan seorang polisi tengah konferensi pers soal penetapan Roy Suryo Notodiprojo sebagai tersangka kasus ujaran kebencian dan akan segera ditahan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Roy Suryo adalah seorang pakar telematika dan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga. Sedangkan dr. Tifa adalah pakar epidemiologi molekuler yang aktif bermedia sosial. Konten itu beredar setelah Roy Suryo dan dr. Tifa mendatangi Universitas Gajah Mada pada 15 April 2025, mempersoalkan dugaan ijazah palsu mantan presiden Joko Widodo.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Namun benarkah Roy Suryo dan dr. Tifa ditahan gara-gara ijazah Jokowi?
PEMERIKSAAN FAKTA
Hasil penelusuran Tempo menunjukkan bahwa potongan video di atas tidak berhubungan dengan kasus ijazah Jokowi.
Tim Cek Fakta Tempo memverifikasi klaim di atas dengan bantuan Google Lens dan mesin pencarian Google. Video yang memperlihatkan Roy Suryo ditahan, sebelumnya pernah diunggah sejumlah media, salah satunya di kanal YouTube Kompas TV pada 6 Agustus 2022, berjudul Akhirnya Roy Suryo Ditahan Polisi Setelah jadi Tersangka Kasus Meme Stupa!
Saat itu, Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan penistaan agama terkait meme stupa Candi Borobudur. Dia ditahan karena penyidik khawatir Roy Suryo akan menghilangkan barang bukti.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengumumkan penetapan tersangka dan penahanan tersebut kepada wartawan. Tayangan dalam video yang beredar, dipotong pada detik ke-47 hingga menit ke 1:21, kemudian diberi teks tambahan: “Viral, sebut ijazah Jokowi palsu, Roy Suryo dan dr Tifa ditahan polisi”.
Sementara dr. Tifa masih aktif membagikan unggahan di media sosial. Pada Kamis 24 April 2025, ia menulis akan muncul Tifa atau Roy Suryo lain, jika dikriminalisasi. “Anak-anak muda hebat, jenius, penguasa teknologi yang akan menguak tabir kebohongan ini,” tulis dia di pelantar X.
Kontroversi Ijazah Jokowi
Dugaan ijazah palsu Jokowi kembali mencuat belakangan ini. Bahkan tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), termasuk Roy Suryo dan dr. Tifa, mendatangi UGM pada 15 April lalu. Mereka meragukan Jokowi sebagai lulusan UGM.
Dalam pertemuan bersama TPUA, Universitas Gadjah Mada kembali menyatakan bahwa Joko Widodo adalah alumnus Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). Jokowi telah melaksanakan seluruh proses studi yang dimulai sejak tahun 1980 dengan nomor mahasiswa 80/34416/KT/1681. “Jokowi diwisuda pada tanggal 5 November 1985," demikian disebutkan dalam rilis yang dibuat Sekretaris Universitas Dr. Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu.
Sebelumnya, Dekan Fakultas Kehutanan UGM Sigit Sunarta menyatakan pihaknya mempunyai dokumen komplit yang membuktikan Jokowi kuliah di sana.
Dikutip dari CNN Indonesia, setelah kedatangan Roy Suryo cs itu, Relawan Pemuda Patriot Nusantara melaporkan sejumlah pihak ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu 23 April terkait tudingan ijazah palsu milik Presiden ke-7 Joko Widodo. Laporan tersebut dilayangkan Andi Kurniawan selaku Ketua Relawan Pemuda Patriot Nusantara dan teregister dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jakpus/Polda Metro Jaya.
Rusdiansyah selaku kuasa hukum pelapor menyebutkan empat orang yang dilaporkan dalam kasus itu. Mereka adalah mantan Menpora Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma.
KESIMPULAN
Berdasarkan hasil pemeriksaan fakta, Tim Cek Fakta Tempo menyimpulkan bahwa klaim video dr. Tifa dan Roy Suryo ditangkap polisi gara-gara ijazah Jokowi adalah menyesatkan.
TIM CEK FAKTA TEMPO
**Punya informasi atau klaim yang ingin Anda cek faktanya? Hubungi ChatBot kami. Anda juga bisa melayangkan kritik, keberatan, atau masukan untuk artikel Cek Fakta ini melalui email [email protected]