Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

cekfakta

Saat Bawaslu Manfaatkan CFD untuk Ajak Masyarakat Awasi Pilkada 2024

Bawaslu memilih CFD untuk menyosialisasikan Pilkada 2024 karena masyarakat yang berpartisipasi berasal dari berbagai latar belakang.

22 September 2024 | 20.05 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu RI memanfaatkan hari bebas kendaraan (car free day/CFD) untuk mengajak masyarakat dari berbagai latar belakang mengawasi pelaksanaan Pilkada 2024.

“Pilkada milik seluruh warga negara, maka ayo kita awasi bareng-bareng,” ujar Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu, Lolly Suhenty, dalam acara ‘Bawaslu on Car Free Day’ di Jakarta pada Ahad, 22 September 2024.

Lolly mengatakan Bawaslu sengaja memilih CFD untuk menyosialisasikan Pilkada 2024 karena masyarakat yang berpartisipasi dalam kegiatan itu berasal dari berbagai latar belakang. Karena itu, dia berharap sosialisasi yang dilakukan oleh Bawaslu dapat menyentuh berbagai komunitas, profesi, dan lapisan masyarakat lainnya.

“Orang yang lari pagi kan latar belakangnya beda-beda, ya. Ada yang akademisi, bahkan ada yang dari komunitas hobi sepeda, misalnya,” ujar Lolly.

Lolly mengatakan Ahad, 22 September 2022, juga bertepatan dengan penetapan pasangan calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Lolly ingin menjadikan sosialisasi ini sebagai peringatan awal bagi seluruh warga negara untuk peduli dengan pelaksanaan Pilkada 2024, terlebih setelah pasangan calon ditetapkan oleh KPU.

“Karena begitu calon ditetapkan, maka kemudian mari berlomba-lomba untuk melihat, tahu lebih lanjut tentang calon itu,” kata dia.

Dengan demikian, Lolly meyakini para pemilih bisa memberikan suara mereka berdasarkan seluruh informasi yang diperoleh. “Sehingga semua orang bisa memanfaatkan seluruh informasi terbaik yang mereka serap, supaya nggak salah pilih,” kata Lolly.

Bawaslu Pastikan Kawal Penetapan Calon Kepala Daerah

Adapun Bawaslu memastikan seluruh pengawas pemilu hadir di kantor KPU untuk mengawal pelaksanaan pleno penetapan calon kepala daerah (cakada) untuk Pilkada 2024.

“Hari ini, seluruh jajaran pengawas pemilu kami pastikan hadir di kantor KPU untuk melakukan pengawasan langsung,” ujar Lolly.

Lolly juga memerintahkan seluruh pengawas pemilu sigap dalam menerima aduan jika ada dugaan pelanggaran dalam proses penetapan calon kepala daerah tersebut. “Bahkan, bila ada temuan dari Bawaslu, dalam konteks ternyata tata cara prosedur (penetapannya) tidak sesuai dengan mekanisme yang diatur,” ujarnya.

Adapun sejumlah pelanggaran yang sering terjadi pada masa penetapan calon adalah ketidaksesuaian calon kepala daerah yang ditetapkan oleh KPU dengan syarat-syarat administrasi yang sudah ditentukan. 

Misalnya, terdapat bakal calon kepala daerah yang tercatat masih dalam proses terpidana, tetapi ditetapkan sebagai calon kepala daerah. Padahal, bakal calon kepala daerah tersebut harus menjalankan masa jeda lima tahun sebelum maju Pilkada 2024.

“Juga ada syarat-syarat lain yang secara administratif itu tidak terpenuhi, tetapi lolos. Nah, ini harus dilakukan pengawasan melekat pada proses itu,” tutur Anggota Bawaslu Herwyn J.H. Malonda.

Pilihan editor: Respons Sekjen Gerindra Soal Dukungan Jokowi dan SBY untuk Pemerintahan Prabowo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus