Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Hingga saat ini di Indonesia masih banyak keberadaan HP dengan kondisi nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) yang tidak terdaftar atau ilegal.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Nomor IMEI merupakan kode ponsel yang bisa digunakan secara internasional. Selain untuk keperluan dagang, nomor IMEI digunakan untuk mengetahui tipe ponsel dan juga keamanan yang dipakai. IMEI pada HP seharusnya telah teregistrasi di database pemerintah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Jadi, jika kehilangan ponsel atau dicuri, pengguna bisa melaporkan kode IMEI ke operator seluler hingga nomor bisa diblokir agar nomor tidak disalahgunakan.
Ciri-ciri HP dengan IMEI Ilegal
1. Tidak terdaftar di database pemerintah
Ciri-ciri ponsel dengan IMEI ilegal adalah IMEI tidak terdaftar di database pemerintah. Untuk mengetahui apakah IMEI iPhone terdaftar atau tidak, caranya bisa mengakses website imei.kemenperin.go.id dari Kementerian Perindustrian.
2. Harga jual lebih murah
Ponsel dengan IMEI ilegal biasanya dijual dengan harga yang jauh lebih murah dibandingkan dengan harga pasaran, meski model dan variannya sama. Ponsel dengan nomor IMEI ilegal dijual dengan harga dibawah penjualan resmi, terutama untuk ponsel premium seperti iPhone.
3. Tidak ada garansi resmi
Ponsel dengan IMEI ilegal biasanya tidak menyediakan garansi resmi. Hal ini karena barang tersebut masuk ke Indonesia tidak melalui vendor resmi yang beroperasi di Indonesia, sehingga apabila ponsel rusak dan ingin diperbaiki di customer service resmi, tidak ada garansi smartphone tersebut diproduksi di Indonesia.