Foto

10 Tahun Kabur, Hendra Subrata Tiba di Jakarta

27 Juni 2021 | 06.05 WIB

https://statik.tempo.co/data/2021/06/26/id_1030775/1030775_720.jpg
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 1 dari 6

Terpidana kasus percobaan pembunuhan Hendra Subrata alias Anyi tiba dihadirkan dalam konferensi pers terkait pemulangan buronan Hendra Subrata di Aula Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Sabtu, 26 Juni 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

https://statik.tempo.co/data/2021/06/26/id_1030776/1030776_720.jpg
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 2 dari 6

Terpidana kasus percobaan pembunuhan Hendra Subrata alias Anyi tiba dihadirkan dalam konferensi pers terkait pemulangan buronan Hendra Subrata di Aula Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Sabtu, 26 Juni 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

https://statik.tempo.co/data/2021/06/26/id_1030781/1030781_720.jpg
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 3 dari 6

Terpidana kasus percobaan pembunuhan Hendra Subrata alias Anyi menuju mobil tahanan usai dihadirkan dalam konferensi pers terkait pemulangan buronan Hendra Subrata di Aula Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Sabtu, 26 Juni 2021. Hendra Subrata merupakan terpidana yang terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan percobaan pembunuhan terhadap korban Herwanto Wibowo. Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis Hendra selama empat tahun penjara pada 2010 silam, namun Hendra melarikan diri ke Singapura. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

https://statik.tempo.co/data/2021/06/26/id_1030782/1030782_720.jpg
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 4 dari 6

Terpidana kasus percobaan pembunuhan Hendra Subrata alias Anyi dihadirkan dalam konferensi pers terkait pemulangan buronan Hendra Subrata di Aula Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Sabtu, 26 Juni 2021. Hendra Subrata merupakan terpidana yang terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan percobaan pembunuhan terhadap korban Herwanto Wibowo. Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis Hendra selama empat tahun penjara pada 2010 silam, namun Hendra melarikan diri ke Singapura. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

https://statik.tempo.co/data/2021/06/26/id_1030783/1030783_720.jpg
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 5 dari 6

Terpidana kasus percobaan pembunuhan Hendra Subrata alias Anyi tiba di Kejaksaan Agung untuk dihadirkan dalam konferensi pers terkait pemulangan buronan Hendra Subrata di Aula Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Sabtu, 26 Juni 2021. Hendra Subrata merupakan terpidana yang terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan percobaan pembunuhan terhadap korban Herwanto Wibowo. Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis Hendra selama empat tahun penjara pada 2010 silam, namun Hendra melarikan diri ke Singapura. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

https://statik.tempo.co/data/2021/06/26/id_1030784/1030784_720.jpg
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 6 dari 6

Terpidana kasus percobaan pembunuhan Hendra Subrata alias Anyi tiba di Kejaksaan Agung untuk dihadirkan dalam konferensi pers terkait pemulangan buronan Hendra Subrata di Aula Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Sabtu, 26 Juni 2021. Hendra Subrata merupakan terpidana yang terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan percobaan pembunuhan terhadap korban Herwanto Wibowo. Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis Hendra selama empat tahun penjara pada 2010 silam, namun Hendra melarikan diri ke Singapura. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus