Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

3 Proyek Infrastruktur Era Jokowi yang Diduga Melanggar HAM

14 Desember 2019 | 06.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Suasana bangunan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Majalengka, Jawa Barat, 24 Mei 2018. Proyek Infrastruktur yang dibangun di era pemerintahan Presiden Joko Widodo ini diduga melanggar HAM. ANTARA/M Agung Rajasa

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Presiden Jokowi bersama sejumlah menteri saat meninjau Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Majalengka, Jawa Barat, 24 Mei 2018. Pelanggaran HAM saat terjadi bentrokan pada 17 November 2016, melibatkan ratusan warga Sukamulya yang menolak pengukuran lahan untuk Bandara Kertajati dengan 1.500 personel aparat. Akibat bentrok puluhan orang terluka, dan tiga orang warga ditahan. ANTARA

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Penumpang tiba saat penerbangan perdana di Bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA), Kulonprogo, DI Yogyakarta, Senin, 6 Mei 2019. Pembangunan bandara baru Yogyakarta ini mendapat perlawanan dari para warga dan petani. ANTARA/Andreas Fitri Atmoko

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Personil TNI-Polri beserta tim dari bandara datang ke Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo untuk mengosongkan lahan. Kedatangan mereka ini ditentang oleh warga, sehingga bentrokan pun terjadi antara warga dan aparat. Sebelumnya, pengosongan lahan pun didahului dengan aksi penggusuran rumah warga yang nekat bertahan di wilayah Temon, oleh pihak PT Angkasa Pura I. Dok. TEMPO/Pius Erlangga

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Aktivis Kontras dan LBH melakukan aksi memasung kaki dengan semen jilid II sebagai bentuk solidaritas terhadap meninggalnya Patmi, petani Pegunungan Kendeng, di depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 22 Maret 2017. Pembangunan pabrik semen milik PT Semen Indonesia di pegunungan Kendeng, Kabupaten Rembang diprotes petani. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Warga mengikuti upacara HUT ke-72 RI di Pegunungan Kendeng, Kedumulyo, Pati, Jawa Tengah, 17 Agustus 2017. Berdasarkan hasil kajian dan pemantauan Komnas HAM sejak Juni 2015 hingga Agustus 2016, ditemukan dampak negatif atas keberadaan pabrik semen terhadap hak atas kesehatan, hak atas lingkungan hidup, dan hak atas air. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus