Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Siswanto alias Robot Gedek merupakan pelaku pembunuhan terhadap 12 anak laki-laki berusia 9-15 tahun. Aksi kejinya itu dilakukan pada 1994 hingga 1996. Tunawisma ini diketahui menyodomi para korban kemudian menghabisi nyawanya dengan keji. Siswanto juga memutilasi jasad korban dan dibuang terpisah di beberapa tempat. Ia divonis hukuman mati dan mendekam di Lapas Nusakambangan, Cilacap. Sebelum dieksekusi mati pada 26 Maret 2007, Siswanto meninggal diakibatkan serangan jantung. Foto: Istimewa
Tubagus Yusuf Maulana atau Dukun Usep adalah terpidana mati kasus pembunuhan terhadap delapan orang. Pembunuhan tersebut dilakukan sebanyak dua kali, yakni pada 17 Mei 2007 sebanyak lima orang, dan tiga orang lain dilakukan pada 19 Juli 2007. Ia melakukan aksinya dengan modus mengaku sebagai dukun yang dapat menggandakan uang. Dia akan meminta uang sebanyak Rp 20 juta untuk digandakan. Namun, kemudian dia meracuni kliennya dalam sebuah ritual. Tubagus Yusuf Maulana kemudian divonis mati oleh Pengadilan Negeri Rangkasbitung pada 10 Maret 2008. YouTube
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sejak 2000-2008, Baekuni alias Babe membunuh 14 anak di Jakarta. Selain membunuh, Baekuni juga memutilasi korbannya yang masih berusia 9-12 tahun tersebut. Babe kemudian divonis penjara seumur hidup pada 6 Oktober 2010. Mahkamah Agung kemudian menguatkan hukuman mati kepada Babe usai jaksa mengajukan banding. Dok.TEMPO
Ahmad Suradji alias Dukun AS menarik perhatian publik di Indonesia pada 1997. Ia diketahui menghabisi nyawa 42 wanita dengan kedok memperoleh ilmu hitam. Dukun AS mengubur korbannya di perkebunan tebu di Desa Sei Semayang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Dukun AS divonis hukuman mati pada 27 April 1998. Eksekusi mati kepada Dukun AS berlangsung pada 10 Juli 2008. Foto: Istimewa
Kasus Rio Alex Bulo sempat membuah heboh pada awal 2000-an. Sejak 1997-2001, Rio membunuh empat orang yang memiliki latar belakang pemilik atau pengelola rental kendaraan. Ia divonis hukuman mati pada 2001 dan dipindahkan ke Nusa Kambangan. Pada 2005, dia membunuh teman satu selnya. Rio dieksekusi mati di 2008. Pria itu kemudian dijuluki Rio Martil lantaran tindakannya yang selalu menghabisi korbannya dengan martil. Foto: Istimewa
Sejak 2006, Ryan Jombang diketahui telah membunuh dan memutilasi 21 orang. Ryan mengakui perbuatannya tersebut dilakukan karena faktor ekonomi. Tak jera, dia mengulangi perbuatan pembunuhan dan mutilasi pada 2008. Kali ini, dia mengaku terbakar cemburu kepada korban yang mengajak kekasihnya berkencan. Hakim Pengadilan Negeri Depok memvonis Ryan Jombang dengan hukuman mati pada 2009. Dok TEMPO
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini