Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pekerja merapikan hio di Vihara Sin Tek Bio, Pasar Baru, Jakarta Pusat, Ahad, 10 April 2022. Vihara Sin Tek Bio yang diperkirakan sudah berdiri sejak tahun 1698 itu menjadi salah satu dari empat objek di Ibu Kota yang ditetapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai bangunan cagar budaya (BCB). ANTARA/M Risyal Hidayat
Pekerja merapikan hio di Vihara Sin Tek Bio, Pasar Baru, Jakarta Pusat, Ahad, 10 April 2022. Vihara Sin Tek Bio yang diperkirakan sudah berdiri sejak tahun 1698 itu menjadi salah satu dari empat objek di Ibu Kota yang ditetapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai bangunan cagar budaya (BCB). ANTARA/M Risyal Hidayat
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pekerja merapikan hio di Vihara Sin Tek Bio, Pasar Baru, Jakarta Pusat, Ahad, 10 April 2022. Vihara Sin Tek Bio yang diperkirakan sudah berdiri sejak tahun 1698 itu menjadi salah satu dari empat objek di Ibu Kota yang ditetapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai bangunan cagar budaya (BCB). ANTARA/M Risyal Hidayat
Pekerja merapikan hio di Vihara Sin Tek Bio, Pasar Baru, Jakarta Pusat, Ahad, 10 April 2022. Vihara Sin Tek Bio yang diperkirakan sudah berdiri sejak tahun 1698 itu menjadi salah satu dari empat objek di Ibu Kota yang ditetapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai bangunan cagar budaya (BCB). ANTARA/M Risyal Hidayat
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini