Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Cegah Penyebaran Corona, Sejumlah Daerah Terapkan Jam Malam

6 April 2020 | 05.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 4

Sejumlah pedagang menanti pembeli di kompleks Menara Pakaya, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Ahad, 5 April 2020. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo telah mengeluarkan surat edaran penerapan jam malam mulai pukul 22.00 hingga 04.30 WITA agar masyarakat tidak melakukan aktivitas di luar rumah sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran pandemi COVID-19. ANTARA/Adiwinata Solihin

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 4

Foto udara suasana malam pemukiman warga di Lingkungan Peresak Tempit, Kelurahan Ampenan Tengah, Mataram, NTB, Sabtu, 28 Maret 2020. Pemerintah Kota Mataram pada 28 Maret 2020 pukul 22.00 WITA mulai memberlakukan jam malam atau pembatasan waktu ke luar rumah bagi seluruh warga Kota Mataram untuk mencegah penyebaran virus corona (COVID-19). ANTARA/Ahmad Subaidi

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 4

Foto udara suasana kompleks Menara Pakaya yang sepi di Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Ahad, 5 April 2020. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo telah mengeluarkan surat edaran penerapan jam malam mulai pukul 22.00 hingga 04.30 WITA agar masyarakat tidak melakukan aktivitas di luar rumah sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran pandemi COVID-19. ANTARA/Adiwinata Solihin

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 4

Petugas melaksanakan patroli saat pemberlakuan jam malam di Pekalongan, Jawa Tengah, Rabu, 1 April 2020. Pemerintah Kota Pekalongan memberlakukan jam malam untuk membatasi aktivitas warga di luar rumah pada 1 April 2020 pukul 21.00 hingga 04.00 WIB sebagai upaya pencegahan penyebaran wabah virus Corona (COVID-19). ANTARA/Harviyan Perdana Putra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus