Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Demo Mahasiswa Kecam DPR atas Perppu Cipta Kerja

31 Maret 2023 | 03.48 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 4

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) memasang spanduk berisi pesan unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) di pagar kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 30 Maret 2023. Para mahasiswa mengecam DPR yang menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi undang-undang (UU) meski sebelumnya dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi (MK). TEMPO/Magang/Reyhan

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 4

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) memasang spanduk berisi pesan unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) di pagar kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 30 Maret 2023. Para mahasiswa mengecam DPR yang menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi undang-undang (UU) meski sebelumnya dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi (MK). ANTARA/Aditya Pradana Putra

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 4

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berunjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) di depan kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 30 Maret 2023. Para mahasiswa mengecam DPR yang menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi undang-undang (UU) meski sebelumnya dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi (MK). ANTARA/Aditya Pradana Putra

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 4

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berunjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) di depan kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 30 Maret 2023. Para mahasiswa mengecam DPR yang menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi undang-undang (UU) meski sebelumnya dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi (MK). ANTARA /Aditya Pradana Putra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus