Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Deretan Pejabat di Asia yang Mengundurkan Diri karena Gagal Menjalankan Tugas

6 Juli 2024 | 12.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 4

Choi Joong-kyung mengajukan diri untuk mundur dari jabatannya sebagai Menteri Ekonomi Korea Selatan. Hal ini ia lakukan sebagai bentuk pertanggungjawabannya atas pemadaman listrik secara nasional pada 15 September 2011. Presiden Korsel saat itu menerima pengajuan pengunduran diri tersebut dengan mengatakan sangat disayangkan bahwa Choi harus mengambil tanggung jawab moral meskipun dia tidak bertanggung jawab secara langsung. The Korean Herald

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 4

Pada Augustus 2011, Perdana Menteri Jepang, Naoto Kan, menyatakan mengundurkan diri. Pada awal pemerintahan, Naoto Kan membuat kebijakan-kebijakan yang didukung rakyat. Namun, dukungan rakyat terhadapnya semakin melemah usai Jepang dilanda gempa dan Tsunami. Wikipedia

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 4

Menteri Kesehatan Taiwan, Chiu Wen-ta, mengundurkan diri pada Oktober 2014 karena skandal minyak yang tercemar. Ia memutuskan untuk mengundurkan diri karena penyelidikan telah selesai. Chiu dalam sebuah pernyataan menyampaikan permintaan maafnya kepada publik. Wikipedia

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 4

Perdana Menteri Jepang, Yukio Hatoyama, pada 2010 menyatakan akan mengundurkan diri. Banyak seruan yang menekan Hatoyama untuk mundur, terutama dari Partai Demokratik. Dengan janji pemerintahan yang lebih bersih, Hatoyama berupaya mengubah dinamika politik di Jepang dengan mengambil alih kekuasaan dari para birokrat dan lebih banyak memberikan kekuasaan kepada politisi serta pemerintah daerah. Namun, tak lama kemudian, muncul tuduhan pendanaan kampanye ilegal mencoreng citra pemerintahannya. Beberapa anggota kabinetnya diselidiki karena korupsi. Wikimedia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus