Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Terdakwa petugas Rutan KPK bersiap menjalani sidang putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, 13 Desember 2024. Lima belas terdakwa divonis pidana selama empat tahun hingga lima tahun penjara untuk kasus pungli atau pemerasan kepada tahanan Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2019-2023. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Terdakwa petugas Rutan KPK bersiap menjalani sidang putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, 13 Desember 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Lima belas terdakwa petugas Rutan KPK menjalani sidang putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, 13 Desember 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Terdakwa berbincang dengan penasehat hukumnya usai sidang pembacaan putusan oleh majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, 13 Desember 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Terdakwa berbincang dengan penasehat hukumnya usai sidang pembacaan putusan oleh majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, 13 Desember 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Terdakwa petugas Rutan KPK bersiap menjalani sidang putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, 13 Desember 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini