Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Gestur aktor Galih Ginanjar saat menjalani sidang perdana atas kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, 9 Desember 2019. Kasus pencemaran nama baik yang diadukan artis Fairuz el Fouz atau yang lebih dikenal sebagai Fairuz A Rafiq mulai bergulir di pengadilan dengan terdakwa Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami. TEMPO/Ahmad Tri Hawaari
Pablo Benua, Rey Utami, dan Galih Ginanjar bersiap menjalani sidang perdana atas kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, 9 Desember 2019. Dalam kasus yang juga terkenal dengan sebutan 'bau ikan asin' itu, tiga seleb tersebut dijerat dengan tiga dakwaan. TEMPO/Ahmad Tri Hawaari
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pablo Benua, Rey Utami, dan Galih Ginanjar bersiap menjalani sidang perdana atas kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, 9 Desember 2019. Salah satu dakwaan yang menjerat tiga seleb tersebut, yaitu mereka didakwa telah membuat dan mendistribusikan konten dengan muatan yang melanggar kesusilaan. TEMPO/Ahmad Tri Hawaari
Pablo Benua, Rey Utami, dan Galih Ginanjar bersiap menjalani sidang perdana atas kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, 9 Desember 2019. Sebelumnya, Fairuz melaporkan ketiga terdakwa ke polisi lantaran video yang diunggah pasangan Youtuber, Pablo-Rey, dianggap mencemarkan nama baiknya. TEMPO/Ahmad Tri Hawaari
Pablo Benua, Rey Utami, dan Galih Ginanjar bersiap menjalani sidang perdana atas kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, 9 Desember 2019. Galih Ginanjar juga dinilai menghina Fairuz dalam video tersebut. Hinaan tersebut salah satunya terkait bau ikan asin. TEMPO/Ahmad Tri Hawaari
Galih Ginanjar berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat menjalani sidang perdana atas kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, 9 Desember 2019. TEMPO/Ahmad Tri Hawaari
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini