Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melihatkan uang barang bukti saat konferensi pers Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh pejabat daerah di Gedung KPK, Jakarta, 4 Februari 2018. KPK menyita uang pecahan dolar AS sebanyak 9.500 dan Rp. 25,500.000. TEMPO/Amston Probel
Wakil ketua KPK, Laode Muhammad Syarif (kanan), saat konpers OTT Bupati Jombang di Gedung KPK, Jakarta, 4 Februari 2018. KPKmenetapkan Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko tersangka kasus dana kesehatan di Jombang. TEMPO/Amston Probel
Juru bicara KPK, Febri Diansyah saat konpers OTT Jombang di Gedung KPK, Jakarta, 4 Februari 2018. Uang untuk menyuap Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko berasal dari kutipan jasa pelayanan kesehatan atau dana kapitasi Puskesmas. TEMPO/Amston Probel
Juru bicara KPK, Febri Diansyah (kiri), dan Wakil ketua KPK, Laode Muhammad Syarif saat konpers OTT oleh pejabat daerah di Gedung KPK, Jakarta, 4 Februari 2018. Uang itu diberikan pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Jombang Inna Silestyowati. TEMPO/Amston Probel