Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melihatkan uang barang bukti saat konferensi pers Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh pejabat daerah di Gedung KPK, Jakarta, 4 Februari 2018. KPK menyita uang pecahan dolar AS sebanyak 9.500 dan Rp. 25,500.000. TEMPO/Amston Probel
Wakil ketua KPK, Laode Muhammad Syarif (kanan), saat konpers OTT Bupati Jombang di Gedung KPK, Jakarta, 4 Februari 2018. KPKmenetapkan Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko tersangka kasus dana kesehatan di Jombang. TEMPO/Amston Probel
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Juru bicara KPK, Febri Diansyah saat konpers OTT Jombang di Gedung KPK, Jakarta, 4 Februari 2018. Uang untuk menyuap Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko berasal dari kutipan jasa pelayanan kesehatan atau dana kapitasi Puskesmas. TEMPO/Amston Probel
Juru bicara KPK, Febri Diansyah (kiri), dan Wakil ketua KPK, Laode Muhammad Syarif saat konpers OTT oleh pejabat daerah di Gedung KPK, Jakarta, 4 Februari 2018. Uang itu diberikan pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Jombang Inna Silestyowati. TEMPO/Amston Probel
Juru bicara KPK Febri Diansyah dan Wakil ketua KPK, Laode Muhammad Syarif saat konpers OTT Jombang di Gedung KPK, Jakarta, 4 Februari 2018. Uang itu dikumpulkan Inna dari dana kapitasi 34 Puskesmas di Jombang. TEMPO/Amston Probel
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini