Foto

Harvey Moeis dituntut 12 tahun penjara

10 Desember 2024 | 09.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 4

Terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 Harvey Moeis bersiap menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 9 Desember 2024. Jaksa Penuntut Umum menuntut Harvey Moeis dengan hukuman 12 tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsider satu tahun kurungan serta membayar uang pengganti senilai Rp210 miliar. ANTARA/Rivan Awal Lingga

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 4

Terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 Harvey Moeis menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 9 Desember 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 4

Jaksa membawa berkas tuntutan terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 Harvey Moeis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 9 Desember 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 4

Terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 Harvey Moeis meninggalkan ruang usai sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 9 Desember 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus