Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Polres Serang bersama MUI dan warga mendatangi rumah yang dijadikan Kerajaan Ubur Ubur di Serang, Banten, Senin, 13 Agustus 2018. Kelompok ini mengakui Allah dan Al-Quran, tapi dengan sejumlah kejanggalan, seperti mempercayai Nabi Muhammad adalah seorang perempuan. Dok. Polres Kota Serang
Pintu kediaman Aisyah Tusalamaja Baiduri Intan, pemimpin Kerajaan Ubur Ubur, yang diduga merupakan aliran sesat, di Kota Serang, Banten, Rabu, 15 Agustus 2018. Polisi mengevakuasi Aisyah Tusalamaja Baiduri Intan dan 12 pengikutnya untuk alasan keamanan. TEMPO/Ayu Cipta
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kapolres Kota Serang Ajun Komisaris Besar Komarudin (kiri), menunjukkan bukti dokumen dan tafsir Al-Quran cetakan kelima tahun 1957, yang menjadi rujukan pemimpin Kerajaan Ubur Ubur, yang belakangan salah menafsirkan terjemahan ayat Al-Quran, di Mapolresta Serang, Rabu, 15 Agustus 2018. TEMPO/Ayu Cipta
Kediaman Aisyah Tusalamaja Baiduri Intan, raja Kerajaan Ubur Ubur, di Kota Serang, Banten, Rabu, 15 Agustus 2018. Evakuasi ini sebagai langkah pengamanan untuk menghindari sikap anarkis warga sekitar yang mulai terpancing setelah beredar kabar bahwa Kerajaan Ubur Ubur merupakan aliran sesat. TEMPO/Ayu Cipta
Kediaman Aisyah Tusalamaja Baiduri Intan, raja Kerajaan Ubur Ubur di Kota Serang, Banten, Rabu, 15 Agustus 2018. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menduga sekte Kerajaan Ubur Ubur ini bermotif penipuan berkedok agama dan terdapat sejumlah penyimpangan. TEMPO/Ayu Cipta
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini