Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Ini Wajah-wajah Pentolan The Family MCA

28 Februari 2018 | 17.25 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Tim Siber Bareskrim Mabes Polri menghadirkan tersangka yang tergabung dalam grup The Family Muslim Cyber Army (MCA) dalam rilis di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 28 Februari. Direktorat Tindak Pidana (Dirtipid) Siber Bareskrim Polri menungkap sindikat penyebar isu-isu provokatif di media sosial. TEMPO/Amston Probel

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Modus kerja grup MCA ditunjukkan dalam rilis di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, 28 Februari 2018. Enam tersangka ditangkap di berbagai kota di Indonesia karena menyebarkan ujaran kebencian dan konten berbau SARA. TEMPO/Amston Probel

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Tersangka anggota kelompok The Family Muslim Cyber Army (MCA) yang ditangkap saat rilis di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, 28 Pebruari 2018. Kelompok ini menggunakan aplikasi Zello, Telegram dan Grup Facebook untuk berkomunikasi. TEMPO/Amston Probel

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Identitas anggota grup penyebar berita hoax MCA ditunjukkan dalam rilis di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, 28 Februari 2018. Tugas dari MCA ialah menyerang akun lawan dengan menyebar virus-virus hingga gawai milik lawan rusak dan menstrategikan isu baru untuk lawan. TEMPO/Amston Probel

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Direktur CyberCrime Mabes Polri Brigjend. Pol Fadil Imran (tengah) bersama Kasubdit 1 Dittipid Siber Bareskrim polri Kombes Pol. Irwan Anwar (kanan) memperlihatkan tersangka anggota kelompok The Family Muslim Cyber Army (MCA) di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, 28 Februari 2018. TEMPO/Amston Probel

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Tersangka anggota kelompok The Family Muslim Cyber Army (MCA) yang ditangkap saat rilis dii Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, 28 Februari 2018. Kelompok ini kerap menyebarkan ujaran kebencian dan hoax, seperti isu kebangkitan PKI, penculikan ulama, dan penyerangan terhadap nama baik presiden, pemerintah, serta tokoh-tokoh tertentu. TEMPO/Amston Probel

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus