Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

ISKCON Laporkan Gubernur Bali ke Komnas HAM

8 Juni 2021 | 18.37 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Ketua International Society of Krishna Consciousness (ISKCON) Indonesia atau Gerakan Hare Krishna Dewa Darmayasa (kedua kiri) didampingi jajaran pengurus berjalan untuk melaporkan tindakan persekusi terhadap mereka kepada Komnas HAM di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa, 8 Juni 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Sekjen International Society of Krishna Consciousness (ISKCON) Indonesia atau Gerakan Hare Krishna Dewa Darmayasa Putu Wijaya (kanan) bersama kuasa hukum menggelar konferensi pers usai melaporkan tindakan persekusi terhadap mereka kepada Komnas HAM di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa, 8 Juni 2021. ISKCON Indonesia melaporkan Gubernur Bali I Wayan Koster dan sejumlah pihak serta lembaga adat kepada Komnas HAM karena dinilai bertanggung jawab atas tindakan pelanggaran HAM berupa pelarangan dan pembatasan kegiatan keagamaan mereka di Bali. TEMPO/M Taufan Rengganis

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Ketua International Society of Krishna Consciousness (ISKCON) Indonesia atau Gerakan Hare Krishna Dewa Darmayasa (kedua kiri) didampingi jajaran pengurus berjalan untuk melaporkan tindakan persekusi terhadap mereka kepada Komnas HAM di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa, 8 Juni 2021. ISKCON Indonesia melaporkan Gubernur Bali I Wayan Koster dan sejumlah pihak serta lembaga adat kepada Komnas HAM karena dinilai bertanggung jawab atas tindakan pelanggaran HAM berupa pelarangan dan pembatasan kegiatan keagamaan mereka di Bali. TEMPO/M Taufan Rengganis

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Ketua International Society of Krishna Consciousness (ISKCON) Indonesia atau Gerakan Hare Krishna Dewa Darmayasa (kedua kiri) didampingi jajaran pengurus berjalan untuk melaporkan tindakan persekusi terhadap mereka kepada Komnas HAM di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa, 8 Juni 2021. ISKCON Indonesia melaporkan Gubernur Bali I Wayan Koster dan sejumlah pihak serta lembaga adat kepada Komnas HAM karena dinilai bertanggung jawab atas tindakan pelanggaran HAM berupa pelarangan dan pembatasan kegiatan keagamaan mereka di Bali. TEMPO/M Taufan Rengganis

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Ketua International Society of Krishna Consciousness (ISKCON) Indonesia atau Gerakan Hare Krishna Dewa Darmayasa (kedua kiri) didampingi jajaran pengurus berjalan untuk melaporkan tindakan persekusi terhadap mereka kepada Komnas HAM di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa, 8 Juni 2021. ISKCON Indonesia melaporkan Gubernur Bali I Wayan Koster dan sejumlah pihak serta lembaga adat kepada Komnas HAM karena dinilai bertanggung jawab atas tindakan pelanggaran HAM berupa pelarangan dan pembatasan kegiatan keagamaan mereka di Bali. TEMPO/M Taufan Rengganis

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Ketua International Society of Krishna Consciousness (ISKCON) Indonesia atau Gerakan Hare Krishna Dewa Darmayasa (kedua kiri) didampingi jajaran pengurus berjalan untuk melaporkan tindakan persekusi terhadap mereka kepada Komnas HAM di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa, 8 Juni 2021. ISKCON Indonesia melaporkan Gubernur Bali I Wayan Koster dan sejumlah pihak serta lembaga adat kepada Komnas HAM karena dinilai bertanggung jawab atas tindakan pelanggaran HAM berupa pelarangan dan pembatasan kegiatan keagamaan mereka di Bali. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus