Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Anggota Komisi II DPR Ihsan Yunus memberikan keterangan saat bersaksi pada sidang lanjutan kasus korupsi bantuan sosial (Bansos) Covid-19 dengan terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara (kiri) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 21 Maret 2021. Ihsan memberikan kesaksian dalam kapasitasnya semasa menjabat Wakil Ketua Komisi VIII DPR. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara mendengarkan kesaksian anggota Komisi II DPR Ihsan Yunus dalam sidang lanjutan kasus korupsi bantuan sosial (Bansos) Covid-19 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 21 Maret 2021. Dalam sidang tersebut, Ihsan Yunus membantah memiliki jatah 400 ribu paket bantuan sosial atau bansos Covid-19. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Anggota Komisi II DPR Ihsan Yunus memberikan keterangan saat bersaksi pada sidang lanjutan kasus korupsi bantuan sosial (Bansos) Covid-19 dengan terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara (kiri) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 21 Maret 2021. Selain Ihsan Yunus, sidang ini juga menghadirkan tiga saksi lainnya, yaitu Chandra Andriati, Merry Hartini dan Eko Budi Santoso. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara mendengarkan kesaksian anggota Komisi II DPR Ihsan Yunus dalam sidang lanjutan kasus korupsi bantuan sosial (Bansos) Covid-19 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 21 Maret 2021. Dalam perkara ini, KPK mendakwa Juliari menerima suap sebanyak Rp 32 miliar dari pengadaan bansos Covid-19 yang diduga diberikan dari para vendor penyedia bansos. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini