Jaksa Agung ST Burhanuddin saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 16 November 2023. Dalam rapat dengan Komisi III DPR RI yang membahas persiapan pengamanan dan penegakan hukum dalam rangka Pemilu serentak 2024 tersebut. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jaksa Agung ST Burhanuddin saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 16 November 2023. ,Jaksa Agung mengatakan telah menerbitkan instruksi dan memorandum terkait dengan penanganan tindak pidana pemilu untuk menunda proses pemeriksaan terkait peserta pemilu sampai rangkaian kontestasi Pemilu 2024 selesai. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jaksa Agung ST Burhanuddin saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 16 November 2023. Jaksa Agung menegaskan lembaganya akan menghentikan sementara proses pemeriksaan di tingkat penyelidikan maupun penyidikan terkait dugaan kasus korupsi menjelang Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir (kedua kiri) saat memimpin rapat kerja dengan Jaksa Agung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 16 November 2023. Penghentian sementara pwnyidikan korupsi itu terutama ditujukan untuk para peserta hingga penyelenggaraan pemilu selesai. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah Anggota Komisi III DPR RI saat menghadiri rapat kerja dengan Jaksa Agung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 16 November 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis