Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Jelajahi Kampung Adat Urug, Desa Kerajaan Prabu Siliwangi

18 November 2013 | 21.14 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Ketua adat di Kampung Adat Urug, Pak Kolot (Abah) Ukat yang merupakan kasepuhan ke-11 dari garis keturunan Prabu Siliwangi di Desa Kiara Pandak, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, (11/10). Tempo/Fardi Bestari

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Bangunan Leuit (lumbung padi) yang dijadikan oleh warga untuk menyimpang padi di kawasan Kampung adat Urug di Desa Kiara Pandak, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, (11/10). Tempo/Fardi Bestari

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Suasana kawasan Kampung adat Urug di Desa Kiara Pandak, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, (11/10). Kampung adat ini masih kental nilai tradisi adatnya, seperti setiap rumah tidak boleh memakai genting. Tempo/Fardi Bestari

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Sebuah dapur yang masih tradisional dengan menggenakan tungku kayu di rumah ketua adat Kampung Urug di Desa Kiara Pandak, Kecamatan Sukajaya, Bogor, (11/10). Kampung ini dianggap masih menyisakan peradaban pada jaman kerajaan Pajajaran yaitu Prabu Siliwangi. Tempo/Fardi Bestari

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Kampung adat Urug di Desa Kiara Pandak, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, (11/10). Kampung adat ini masih terdapat sejumlah bangunan tradisional seperti Bangunan Bumi Ageung, rumah panggung, Bumi Alit dan Leuit (lumbung padi). Tempo/Fardi Bestari

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Sebuah bangunan yang masih tradisional di Kampung adat Urug di Desa Kiara Pandak, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, (11/10). Keaslian tradisi dikampung ini sangat dijaga, dapat diliat masih adanya bangunan tradisional seperti Bangunan Bumi Ageung, rumah panggung, Bumi Alit dan Leuit. Tempo/Fardi Bestari

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus