Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Petugas Imigrasi menggiring WNA asal Arab Saudi Maher Musarri N Alharbi (kiri) yang melakukan pemukulan terhadap marbut masjid di Jakarta, 17 Januari 2025. Imigrasi akan mendeportasi Maher karena melebihi batas waktu izin tinggal (overstay) dan telah mengganggu ketertiban umum. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Petugas Imigrasi menggiring WNA asal Arab Saudi Maher Musarri N Alharbi (kanan) yang melakukan pemukulan terhadap marbut masjid di Jakarta, 17 Januari 2024. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Yuldi Yusman memberikan keterangan terkait penangkapan WNA asal Arab Saudi Maher Musarri N Alharbi yang melakukan pemukulan terhadap marbut masjid di Jakarta, 17 Januari 2025. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Petugas Imigrasi menggiring WNA asal Arab Saudi Maher Musarri N Alharbi (tengah) yang melakukan pemukulan terhadap marbut masjid di Jakarta, 17 Januari 2025. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Petugas Imigrasi menggiring WNA asal Arab Saudi Maher Musarri N Alharbi (kiri) yang melakukan pemukulan terhadap marbut masjid di Jakarta, 17 Januari 2025. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini