Foto

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Perintangan Penyidikan Kasus Timah dan Impor Gula

22 April 2025 | 07.30 WIB

https://statik.tempo.co/data/2025/04/22/id_1393332/1393332_720.jpg
Perbesar
Foto 1 dari 6

Advokat Junaidi Saibih (tengah) dan Direktur Pemberitaan JakTV Tian Bahtiar (kanan) dikawal petugas setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung RI Jakarta, 22 April 2025. Jampidsus Kejaksaan Agung menetapkan Tian Bahtiar bersama dua advokat Junaidi Saibih dan Marcella Santoso sebagai tersangka kasus perintangan penyidikan kasus timah dan impor gula. Tempo/Amston Probel

https://statik.tempo.co/data/2025/04/22/id_1393336/1393336_720.jpg
Perbesar
Foto 2 dari 6

Direktur Pemberitaan JakTV Tian Bahtiar (tengah) bersama advokat Junaidi Saibih (kiri) dikawal petugas setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung RI Jakarta, 22 April 2025. Tempo/Amston Probel

https://statik.tempo.co/data/2025/04/22/id_1393337/1393337_720.jpg
Perbesar
Foto 3 dari 6

Direktur Pemberitaan Jak TV Tian Bahtiar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, 22 April 2025. Tempo/Amston Probel

https://statik.tempo.co/data/2025/04/22/id_1393334/1393334_720.jpg
Perbesar
Foto 4 dari 6

Advokat Junaidi Saibih dikawal petugas setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, 22 April 2025. Tempo/Amston Probel

https://statik.tempo.co/data/2025/04/22/id_1393335/1393335_720.jpg
Perbesar
Foto 5 dari 6

Direktur Pemberitaan Jak TV Tian Bahtiar dikawal petugas usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, 22 April 2025. Tempo/Amston Probel

https://statik.tempo.co/data/2025/04/22/id_1393333/1393333_720.jpg
Perbesar
Foto 6 dari 6

Advokat Junaidi Saibih berada di mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, 22 April 2025. Tempo/Amston Probel

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus