Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Jenderal Penegakkan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan saat rilis kasus penangkapan perdagangan ilegal delapan cula badak dan pipa gading gajah di BPPLHK Sumatera seksi Wilayah III Palembang di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa, 27 Agustus 2024. Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum KLHK bersama Polda Sumsel menangkap satu orang tersangka berinisial ZA (60) dan menyita barang bukti delapan cula badak dan lima pipa gading gajah dan tiga pipa dugong. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Barang bukti cula badak ditampilkan saat rilis kasus penangkapan perdagangan ilegal delapan cula badak dan pipa gading gajah di BPPLHK Sumatera seksi Wilayah III Palembang di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa, 27 Agustus 2024. Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum KLHK bersama Polda Sumsel menangkap satu orang tersangka berinisial ZA (60) dan menyita barang bukti delapan cula badak dan lima pipa gading gajah dan tiga pipa dugong. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Petugas menyusun barang bukti cula badak saat rilis kasus penangkapan perdagangan ilegal delapan cula badak dan pipa gading gajah di BPPLHK Sumatera seksi Wilayah III Palembang di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa, 27 Agustus 2024. Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum KLHK bersama Polda Sumsel menangkap satu orang tersangka berinisial ZA (60) dan menyita barang bukti delapan cula badak dan lima pipa gading gajah dan tiga pipa dugong. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Petugas menggiring ZA (kedua kiri) tersangka perdagangan cula badak saat rilis kasus penangkapan perdagangan ilegal delapan cula badak dan pipa gading gajah di BPPLHK Sumatera seksi Wilayah III Palembang di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa, 27 Agustus 2024. Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum KLHK bersama Polda Sumsel menangkap satu orang tersangka berinisial ZA (60) dan menyita barang bukti delapan cula badak dan lima pipa gading gajah dan tiga pipa dugong. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini