Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 29 Juni 2022. Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tanos, dalam tindak pidana korupsi terkait pengadaan E-KTP. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 29 Juni 2022. TEMPO/Imam Sukamt
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu, 29 Juni 2022. Kasus dugaan megakorupsi e-KTP merugikan negara mencapai Rp2,3 triliun. ANTARA/Reno Esnir
Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu, 29 Juni 2022. Kasus dugaan megakorupsi e-KTP merugikan negara mencapai Rp2,3 triliun. ANTARA/Reno Esnir
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini