Foto

KPK Periksa Mantan Mendagri Gamawan Fauzi dalam Kasus Megakorupsi E-KTP

29 Juni 2022 | 23.30 WIB

https://statik.tempo.co/data/2022/06/30/id_1121509/1121509_720.jpg
Perbesar
Foto 1 dari 4

Mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 29 Juni 2022. Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tanos, dalam tindak pidana korupsi terkait pengadaan E-KTP. TEMPO/Imam Sukamto

https://statik.tempo.co/data/2022/06/30/id_1121510/1121510_720.jpg
Perbesar
Foto 2 dari 4

Mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 29 Juni 2022. TEMPO/Imam Sukamt

https://statik.tempo.co/data/2022/06/30/id_1121513/1121513_720.jpg
Perbesar
Foto 3 dari 4

Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu, 29 Juni 2022. Kasus dugaan megakorupsi e-KTP merugikan negara mencapai Rp2,3 triliun. ANTARA/Reno Esnir

https://statik.tempo.co/data/2022/06/30/id_1121514/1121514_720.jpg
Perbesar
Foto 4 dari 4

Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu, 29 Juni 2022. Kasus dugaan megakorupsi e-KTP merugikan negara mencapai Rp2,3 triliun. ANTARA/Reno Esnir

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus