Bupati Bandung Barat, AA Umbara Sutisna (kiri) bersama putranya sebagai pihak swasta, Andri Wibawa, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 9 April 2021. Penyidik KPK resmi melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap AA Umbara Sutisna dan Andri Wibawa. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Nurul Gufron (tengah) mengusap matanya saat memberikan keterangan pers terkait penahanan Bupati Bandung Barat dan anaknya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 9 April 2021. KPK resmi menahan keduanya dalam kasus dugaan korupsi Bansos pandemi COVID-19. ANTARA/Aprillio Akbar
Putra AA Umbara Sutisna, Andri Wibawa resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 9 April 2021. Tindak pidana korupsi tersebut terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Bandung Barat, AA Umbara Sutisna, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 9 April 2021. TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (kiri) dan anaknya Andri Wibawa (kanan) menggunakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 9 April 2021. ANTARA/Aprillio Akbar