Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata (tengah) membacakan keputusan soal penetapan pasangan calon peserta Pilgub DKI Jakarta di Gedung KPU DKI Jakarta, Salemba, Minggu, 22 September 2024. KPU DKI Jakarta menetapkan tiga pasang Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur yaitu Pramono Anung Wibowo-Rano Karno, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana dan Ridwan Kamil-Suswono yang memenuhi syarat administratif untuk maju Pemilihan Gubernur pada 27 November 2024. TEMPO/Ilham Balindra
Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata (ketiga kiri) memberikan surat penetapan pasangan calon peserta Pilgub DKI Jakarta kepada Ketua tim pemenangan Calon Gubernur Pramono Anung- Calon Wakil Gubernur Rano Karno, Lies Hartono alis Cak Lontong di Gedung KPU DKI Jakarta, Salemba, Minggu, 22 September 2024. KPU DKI Jakarta menetapkan tiga pasang Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur yaitu Pramono Anung Wibowo-Rano Karno, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana dan Ridwan Kamil-Suswono yang memenuhi syarat administratif untuk maju Pemilihan Gubernur pada 27 November 2024. TEMPO/Ilham Balindra
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata (kedua kiri) memberikan surat penetapan pasangan calon peserta Pilgub DKI Jakarta kepada perwakilan tim pemenangan Calon Gubernur Ridwan Kamil- Calon Wakil Gubernur Suswono, Abuzar Alghifari di Gedung KPU DKI Jakarta, Salemba, Minggu, 22 September 2024. KPU DKI Jakarta menetapkan tiga pasang Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur yaitu Pramono Anung Wibowo-Rano Karno, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana dan Ridwan Kamil-Suswono yang memenuhi syarat administratif untuk maju Pemilihan Gubernur pada 27 November 2024. TEMPO/Ilham Balindra
Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata (kedua kiri) memberikan surat penetapan pasangan calon peserta Pilgub DKI Jakarta kepada perwakilan tim pemenangan Calon Gubernur Dharma Pongrekun- Calon Wakil Gubernur Kun Wardhana, Kharles Simanjuntak di Gedung KPU DKI Jakarta, Salemba, Minggu, 22 September 2024. KPU DKI Jakarta menetapkan tiga pasang Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur yaitu Pramono Anung Wibowo-Rano Karno, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana dan Ridwan Kamil-Suswono yang memenuhi syarat administratif untuk maju Pemilihan Gubernur pada 27 November 2024. TEMPO/Ilham Balindra
Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata (kedua kiri) memberikan salinan surat keputusan penetapan pasangan calon peserta Pilgub DKI Jakarta kepada Bawaslu DKI Jakarta yang diwakili Reki Putera Jaya di Gedung KPU DKI Jakarta, Salemba, Minggu, 22 September 2024. KPU DKI Jakarta menetapkan tiga pasang Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur yaitu Pramono Anung Wibowo-Rano Karno, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana dan Ridwan Kamil-Suswono yang memenuhi syarat administratif untuk maju Pemilihan Gubernur pada 27 November 2024. TEMPO/Ilham Balindra
Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata membacakan keputusan soal penetapan pasangan calon peserta Pilgub DKI Jakarta di Gedung KPU DKI Jakarta, Salemba, Minggu, 22 September 2024. PU DKI Jakarta menetapkan tiga pasang Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur yaitu Pramono Anung Wibowo-Rano Karno, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana dan Ridwan Kamil-Suswono yang memenuhi syarat administratif untuk maju Pemilihan Gubernur pada 27 November 2024. TEMPO/Ilham Balindra
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini