Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Anggota Polresta Bogor Kota bersama Satpol PP Kota Bogor menyegel tempat wisata air The Jungle Waterpark, Bogor Nirwana Residence (BNR), Kota Bogor, Jawa Barat, Senin, 15 Februari 2021. Pemerintah Kota Bogor menyegel sementara tempat wisata ini karena melanggar protokol kesehatan dengan membiarkan terjadinya kerumunan. ANTARA/Arif Firmansyah
Anggota Polresta Bogor Kota bersama Satpol PP Kota Bogor menyegel tempat wisata air The Jungle Waterpark, Bogor Nirwana Residence (BNR), Kota Bogor, Jawa Barat, Senin, 15 Februari 2021. Selain disegel sementara, pengelola tempat wisata ini juga dijatuhkan sanksi denda Rp10 juta. ANTARA/Arif Firmansyah
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Suasana loket tempat wisata air The Jungle Waterpark yang disegel, di Bogor Nirwana Residence (BNR), Kota Bogor, Jawa Barat, Senin, 15 Februari 2021. ANTARA/Arif Firmansyah
Anggota Babinsa dan Satgas Covid-19 Kota Bogor berjaga saat menyegel tempat wisata air The Jungle Waterpark, Bogor Nirwana Residence (BNR), Kota Bogor, Jawa Barat, Senin, 15 Februari 2021. ANTARA/Arif Firmansyah
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini